(Minghui.org) Dua warga Kabupaten Shan, Provinsi Shandong, keduanya dijatuhi hukuman satu setengah tahun dengan denda 10.000 yuan pada tanggal 8 Desember 2023 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi watak-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hukuman terhadap Meng Xianchun [Wanita], 75 tahun, dan Zhang Fangli [Pria], 63 tahun, berasal dari penangkapan mereka pada tanggal 16 Juli 2023. Tiga praktisi lokal lainnya (semuanya berusia 60an atau 70an), Meng Fanxiu [Wanita], Wang Yihua [Wanita], dan saudara perempuan Wang (nama tidak diketahui), juga ditangkap pada waktu yang hampir bersamaan. Beberapa kantor polisi di Kabupaten Shan dan lembaga pengawasnya, Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Shan dan Kantor Keamanan Domestik Kota Heze, terlibat dalam penangkapan tersebut.

Semua rumah praktisi itu digerebek. Tetangga Meng, Ma Yulan [Wanita] (yang tidak berlatih Falun Gong), juga ditangkap dan ditahan selama beberapa jam sebelum dibebaskan.

Keempat praktisi wanita tersebut dibawa ke Pusat Penanganan Kasus Kabupaten Shan setelah penangkapan mereka, sebelum dibawa ke Pusat Penahanan Kota Heze pada hari berikutnya. Meng Xianchun ditolak masuk setelah dia diketahui menderita tekanan darah tinggi selama pemeriksaan fisik yang diperlukan. Putranya dipanggil untuk menjemputnya dan diberikan salinan pemberitahuan “dibebaskan dengan jaminan.”

Adik perempuan Wang, 66 tahun, awalnya juga ditolak masuk setelah pusat penahanan mengetahui bahwa dia menderita kanker usus besar sepuluh tahun lalu. Dia telah pulih setelah berlatih Falun Gong tetapi pusat penahanan khawatir akan kemungkinan penyakitnya kambuh lagi. Namun polisi masih membujuk pusat penahanan untuk menerimanya.

Zhang dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Shan sehari setelah penangkapannya. Tidak jelas kapan dia dan Meng Xianchun diadili sebelum mereka divonis bersalah pada tanggal 8 Desember 2023. Juga tidak diketahui apakah Meng telah ditahan kembali untuk menjalani hukuman.