(Minghui.org)  Seorang warga Kota Zhengzhou, Provinsi Henan, berusia 68 tahun, diam-diam dijatuhi hukuman 2,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

He Qingyun [wanita] ditangkap di rumahnya sekitar tanggal 20 Juni 2022. Dia ditahan di Pusat Penahanan Ketiga Kota Zhengzhou. Keluarganya tidak mengetahui status kasusnya sejak itu. Mereka baru-baru ini mengonfirmasi hukuman penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Xinzheng sekitar bulan Juli 2023. Mereka juga mengetahui bahwa dia telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Henan di Kota Xinxiang untuk menjalani hukuman. Tidak jelas apakah mereka diizinkan mengunjungi He di penjara.

Sebelum penangkapan He, dia diganggu beberapa kali oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Nanyang dan Kejaksaan Distrik Jinshui. Tidak jelas apakah Kejaksaan Distrik Jinshui terlibat dalam penuntutannya.

Selain He,  sepuluh praktisi lain di Zhengzhou, berusia antara 42 hingga 85 tahun, juga dijatuhi hukuman satu hingga delapan tahun penjara oleh Pengadilan Xinzheng pada tanggal 27 September 2023.