(Minghui.org) Seorang warga Kota Xianyang, Provinsi Shaanxi dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara pada Desember 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi untuk watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Hukuman terhadap Xu Caili berasal dari penangkapannya pada Juli 2022, setelah dia dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di sebuah pameran di Kabupaten Wugong, yang berada di bawah administrasi Kota Xianyang.
Petugas penangkapan dari Departemen Kepolisian Kabupaten Wugong menahan Xu di Pusat Penahanan Puji di Kabupaten Wugong selama enam bulan sebelum membebaskannya dengan jaminan. Mereka membawanya kembali ke tahanan pada Mei 2023 dan menahannya di Pusat Penahanan Distrik Qindu di Kota Xianyang.
Pengadilan Distrik Qindu diam-diam mengadili Xu pada Desember 2023 tanpa memberi tahu keluarganya. Keluarganya mengetahui tentang hukuman ilegal tersebut dari orang dalam namun tidak mengetahui apa pun tentang dakwaan, persidangan, atau hukumannya. Belum jelas apakah Xu telah dimasukkan ke penjara pada saat artikel ini ditulis.
Xu bukan satu-satunya penduduk Kota Xianyang dan kabupaten di bawahnya yang telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Qindu yang sama dalam beberapa tahun terakhir karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Setidaknya sepuluh praktisi lainnya telah dijatuhi hukuman hingga 9 tahun sejak tahun 2020.
Liu Huirong [wanita], seorang warga Kabupaten Wugong, dijatuhi hukuman satu tahun sembilan bulan setelah sidang pengadilan pada tanggal 29 Juli 2020.
Zhang Peng [pria], Wang Yuchao [pria], Zang Jinda [pria], dan Ma Haipeng [pria], semuanya penduduk Kota Xiangyang, dijatuhi hukuman sekitar Agustus 2021, dengan Zhang menerima hukuman 9 tahun dan tiga lainnya masing-masing 5-9 tahun.
Gao Guirong [wanita] dan An Caifeng [wanita], keduanya warga Kota Xianyang, dijatuhi hukuman penjara yang masih belum diketahui informasinya setelah dakwaan mereka pada November 2021.
Tiga warga Kabupaten Liquan dijatuhi hukuman pada tanggal 25 April 2023, dengan Li Jing [wanita] dan Li Xianghong [wanita] masing-masing menerima hukuman 3-7 tahun, dan Zhang Tao [pria] delapan bulan.
Meskipun Pengadilan Distrik Qindu telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong dalam beberapa tahun terakhir, Pengadilan Distrik Weicheng di Kota Xianyang juga diketahui telah menangani setidaknya satu kasus Falun Gong, menghukum Liu Qiaomei [wanita], Wang Yal [wanita]i, dan Ding Qiang [pria] masing-masing menjadi 6,5 tahun, dua tahun delapan bulan, dan 2,5 tahun pada tanggal 11 November 2020.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org