(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Baiyin, Provinsi Gansu baru-baru ini diberikan surat perintah penangkapan resmi dan menghadapi dakwaan karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Si Liping, berusia sekitar 54 tahun, ditangkap pada 20 April 2023 dan sejak itu ditahan di Pusat Penahanan Kota Baiyin. Dia meminta seseorang yang baru-baru saja dibebaskan dari pusat penahanan untuk menyampaikan pesan kepada keluarganya bahwa dia telah diberikan surat penangkapan resmi dan bahwa dia ingin mereka menyewa pengacara untuk membelanya.
Ini bukan pertama kalinya Si menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Dia sebelumnya ditangkap beberapa kali, menghasilkan dua hukuman penjara.
Penangkapan Pertama
Si ditangkap pada Mei 2001 ketika dia pergi ke Beijing mengajukan permohonan bagi Falun Gong.
Penangkapan berikutnya pada akhir Juni 2023 ketika dia sedang bekerja. Sekelompok petugas masuk ke tempat kerjanya dan membawanya ke Departemen Kepolisian Kota Baiyin. Mereka menginterogasinya dengan penyiksaan sebelum membawanya ke Pusat Penahanan Kota Baiyin, di mana dia menghadapi penyiksaan lebih parah.
Penjaga pusat penahanan menampar wajahnya dengan tabung karet begitu keras hingga bekas luka masih terlihat di wajahnya hingga hari ini. Mereka juga menghasut narapidana untuk menyeret Si ke halaman dan memasang belenggu seberat sekitar 17 kg pada kakinya. Belenggu tersebut kemudian dihubungkan ke borgolnya dengan rantai yang sangat pendek, menyebabkan dia tidak dapat berdiri atau meregangkan kakinya. Dia hanya bisa meringkuk dan kakinya menjadi cacat karena beban belenggu. Dia melakukan mogok makan sebagai protes dan segera menjadi kurus.
Para penjaga melepas belenggu Si pada hari ke 10 mogok makan dan menyadari dia tidak bisa lagi berdiri. Baru setelah itu mereka melepaskannya. Pada malam saat kembali ke rumah, dia kehilangan kesadaran beberapa kali. Namun, melalui latihan Falun Gong, dia secara ajaib pulih dalam waktu kurang dari satu minggu.
Sekitar satu minggu setelah Si pulih, penjaga keamanan di tempat kerjanya menangkapnya dari rumah dan membawanya ke Pusat Pencucian Otak Wuchuan. Dua orang ditugaskan untuk mengawasi dan mengikutinya sepanjang waktu, tidak mengizinkan dia melakukan latihan Falun Gong atau berbicara dengan praktisi lain yang ditahan di sana.
Untuk memaksanya melepaskan keyakinannya, petugas fasilitas pencucian otak menyeret Si ke ruang penyiksaan. Mereka menahannya di kursi besi dengan kedua kakinya diikat ke kaki kursi dengan batang besi dan tangannya dipelintir ke belakang punggung dan diborgol ke bagian belakang kursi. Untuk menambah penderitaannya, mereka menggantungkan kunci besi berat pada borgolnya. Pergelangan tangannya menanggung beban borgol dan kuncinya, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Dia juga merasa ada banyak serangga yang merayap di tubuhnya. Dia menjerit kesakitan dan dimarahi oleh petugas pusat pencucian otak.
Si sedang dalam perjalanan pulang kerja pada sore hari tanggal 12 September 2016, ketika beberapa petugas dari Kantor Polisi Tongcheng tiba-tiba muncul dan menangkapnya. Mereka menggeledah rumahnya keesokan paginya dan menyita sejumlah besar materi informasi Falun Gong. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Baiyin pada hari itu juga.
Hukuman Penjara Pertama Pada 2010
Si ditangkap lagi pada 20 Oktober 2010 saat membagikan materi informasi Falun Gong. Pengadilan Kota Baiyin menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan pada Mei 2011.
Hukuman Penjara Kedua Pada 2014
Saat mengunjungi seorang rekan praktisi pada 19 September 2014, Si ditangkap oleh petugas yang mengintai di luar rumah praktisi tersebut. Mereka membawanya ke Kantor Polisi Jalan Xiqu dan membebaskannya beberapa jam kemudian.
Petugas Kantor Polisi Tongcheng menangkap Si pada 12 September 2016 dan Pengadilan Distrik Baiyin menjatuhkan hukuman satu tahun pada 7 Februari 2017. Dia menjalani seluruh masa hukumannya di Pusat Penahanan Kota Baiyin.
Laporan terkait:
575 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in the First Half of 2017
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org