(Minghui.org) Seorang warga Kota Dongying, Provinsi Shandong berusia 58 tahun dihukum empat tahun dengan denda 5.000 yuan pada tanggal 28 Juni 2023, karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Beberapa bulan kemudian, putranya, yang tidak berlatih Falun Gong, dihukum satu tahun tiga bulan karena mencari keadilan bagi ibunya.

Wang Ying [wanita] ditangkap tanggal 27 September 2022, karena menulis surat pada temannya di Kota Yucheng (juga di Provinsi Shandong) tentang bagaimana Falun Gong membebaskannya dari berbagai siksaan penyakit, termasuk pengelupasan kulit parah, kerusakan mata, artritis reumatoid, sakit kepala, masalah pencernaan, dan tekanan darah rendah. Wang hadir di Pengadilan Kota Yucheng tanggal 30 Mei 2023, dan dihukum secara ilegal pada tanggal 28 Juni 2023. Lihat laporan terkait pertama pada akhir artikel untuk detail penangkapan, persidangan, dan hukumannya.

Pengadilan yang sama mengadili putra Wang tanggal 8 November 2023, dan menghukumnya di tanggal yang tidak diketahui.

Wang dipindahkan dari Pusat Penahanan Kota Dezhou ke Penjara Wanita Provinsi Shandong tanggal 1 Desember 2023. Tidak jelas apakah putranya masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Dezhou atau telah dimasukkan ke penjara.

Penangkapan Putranya

Putra Wang, Li Long, dulunya memiliki banyak kebiasaan buruk, termasuk berkelahi, merokok, dan minum alkohol, saat Wang menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan kerja paksa pada tahun 2009 hingga 2011 karena berlatih Falun Gong. Setelah Wang dibebaskan, dia menggunakan prinsip Falun Gong yakni Sejati-Baik-Sabar untuk membimbing putranya. Putranya lalu berhenti bergaul dengan orang jahat, berhenti merokok maupun minum alkohol.

Karena kehilangan ayahnya sejak kecil, Li sangat bersyukur pada ibunya karena membuatnya bangkit dan mengajarkannya menjadi orang yang baik. Meski tidak berlatih Falun Gong, Li selalu mendukung ibunya berlatih.

Setelah penangkapan Wang tanggal 15 Juli 2021, karena dicurigai polisi memasang spanduk Falun Gong dua bulan sebelumnya, Li juga ditahan. Meski ibu dan putranya tersebut dibebaskan dalam waktu singkat, polisi mengkap Li dua kali lagi pada tanggal 27 Agustus dan 6 November 2021. Mereka memukulinya dan memaksanya melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh setelah penangkapannya pada November 2021. Akibatnya ponselnya rusak.

Li kembali ke rumah tanggal 27 September 2022, namun mendapati ibu dan putrinya menghilang. Butuh upaya banyak baginya hingga menemukan bahwa ibunya ditangkap lagi dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Dezhou. Dia segera mengajukan keluhan pidana terhadap pelaku kejahatan ibunya, memohon agar ibunya dibebaskan dengan jaminan, dan permohonan lain agar barang-barang sitaan dikembalikan. Semua dokumen ini diserahkan ke kejaksaan, komite pemeriksa, dan Kongres Rakyat di Kota Dezhou dan Kota Yucheng.

Saat mengetahui persidangan ibunya tanggal 30 Mei 2023, Li bergegas ke Pengadilan Kota Yucheng untuk membelanya. Dia ditangkap di luar pengadilan dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Dezhou.

Fan Xuefeng, kapten Kantor Keamanan Domestik Kota Yucheng, berkata bahwa mereka menangkap Li karena dia mengajukan keluhan dan permohonan yang disebutkan sebelumnya, yang juga berbicara tentang bagaimana kesehatan ibunya pulih berkat berlatih Falun Gong.

Li diadili di Pengadilan Kota Yucheng tanggal 8 November 2023. Pengacara mengajukan pembelaan tak bersalah untuknya dan dia juga bersaksi untuk pembelaannya sendiri. Jaksa menyarankan hukuman penjara satu tahun tiga bulan. Hakim menghukumnya di tanggal yang tidak diketahui.

Laporan Terkait:

Wanita Shandong Dihukum Empat Tahun Karena Menulis kepada Temannya tentang Falun Gong

Nenek Menghadapi Tuntutan Karena Mengirim Surat kepada Teman tentang Falun Gong

Young Man Who Refused to Frame Falun Gong Practitioners Harassed and Beaten by Police

Ibu Ditangkap karena Memasang Spanduk, Putranya Ditahan karena Mendukungnya