(Minghui.org) Empat penduduk Kabupaten Wucheng, Provinsi Shandong kini menghadapi persidangan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Xiuqin, berusia 70-an, Geng Yuanyuan, berusia 30-an, Bai Zisheng, berusia 60-an, dan Zhu Guizhi, berusia 50-an, ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Wucheng pada Mei 2024. Buku-buku Falun Gong, komputer, printer, dan materi informasi tentang Falun Gong milik mereka disita.
Setelah menempatkan mereka dalam tahanan pidana, polisi secara paksa mengambil sampel darah dan sidik jari mereka, serta merekam suara dan mengambil foto mereka. Polisi menginterogasi dan mengancam mereka, untuk mengumpulkan informasi yang memberatkan mereka. Jaksa Dong Youzhong dari Kejaksaan Kabupaten Wucheng mendakwa mereka pada September 2024 dan merekomendasikan untuk menjatuhkan hukuman tujuh tahun kepada mereka semua.
Para praktisi kini menghadapi persidangan di Pengadilan Kabupaten Wucheng. Hakim Wang Chaohua telah ditugaskan untuk menangani kasus mereka.
Sebelum penangkapan terakhir mereka, Li, Bai, dan Zhu pernah ditahan pada satu waktu atau lainnya dalam 25 tahun terakhir karena keyakinan mereka.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org