(Minghui.org) Setelah meloloskan HR 1154, “Undang-Undang Penghentian Pengambilan Organ Secara Paksa Tahun 2023,” Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat dengan suara bulat meloloskan HR 4132 (“ Undang-Undang Perlindungan Falun Gong”) pada tanggal 25 Juni 2024. Undang-undang ini mendesak Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk segera mengakhiri kejahatan pengambilan organ secara paksa dan memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat di dalamnya.

Konsisten dengan undang-undang ini, semakin banyak orang sekarang melihat betapa brutal dan tidak jujurnya PKT.

Hati Nurani Manusia

Yang Sen-hong, kolumnis terkenal dan presiden Asosiasi Taiwan untuk Hak Asasi Manusia Tiongkok, mengatakan penting untuk membedakan antara “orang Tiongkok yang baik” dan “PKT yang kejam.” Ia berkata, “Ini karena banyak orang Tiongkok—terutama praktisi Falun Gong, menghargai kebajikan dan nilai-nilai tradisional. Fakta bahwa Falun Gong telah ditindas oleh PKT selama lebih dari 20 tahun menggambarkan kedua sisi masalah ini.”

 

Yang Sen-hong, Presiden Asosiasi Taiwan untuk Hak Asasi Manusia Tiongkok

Tragedi hak asasi manusia ini bermula ketika mantan pemimpin PKT Jiang Zemin memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999 karena iri hati terhadap popularitas disiplin spiritual tersebut. Mesin negara dikerahkan sepenuhnya untuk menyasar praktisi Falun Gong, bukti bahwa PKT berfokus pada menyakiti orang lain bukannya mengelola negara. Siapa pun yang berpihak pada PKT dalam masalah ini menjadi kaki tangan rezim tersebut.

Penganiayaan terhadap sekelompok kultivator ini berakar pada nilai-nilai inti PKT berupa kebencian dan kebrutalan, mereka menargetkan nilai-nilai tradisional dan memandang Falun Gong sebagai musuh, menjadikan para praktisinya sebagai korban utama pengambilan organ secara paksa. “Dengan menganiaya Falun Gong, PKT telah mempercepat kehancurannya sendiri,” kata Yang. “Ini karena Falun Gong, bersama dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar, mewakili hati nurani kita, orang Tiongkok, dan mewakili harapan.”

Akibat penganiayaan kejam dan sistematis yang dilakukan Jiang terhadap Falun Gong, pengambilan organ dari sejumlah besar praktisi menjadi industri yang sangat besar dan mengerikan. Untuk memenuhi permintaan organ yang terus meningkat, korbannya kini termasuk warga Uighur dan kelompok minoritas lainnya.

Inilah sebabnya Undang-Undang Perlindungan Falun Gong menunjukkan bahwa dunia menyadari masalah ini: Kekejaman PKT tidak terbatas di Tiongkok; kejahatan itu akan menyebar dan membahayakan dunia. Yang mengatakan bahwa ia senang melihat AS mengambil peran utama dalam menekankan kebebasan beragama dan melindungi Falun Gong.

“Kebaikan pada akhirnya akan mengalahkan kejahatan, dan Falun Gong dapat menjadi tulang punggung Tiongkok, membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi dunia,” kata Yang. “Tiongkok modern sangat membutuhkan keyakinan, sementara Falun Gong konsisten dengan budaya tradisional Tiongkok. Pengalaman telah menunjukkan bahwa kelompok keyakinan Falun Gong dapat menuntun orang menuju kebaikan.”

Lebih Banyak Peraturan Perundang-undangan di Taiwan

Menanggapi Undang-Undang Perlindungan Falun Gong AS, Hsu Chih-chieh, anggota Yuan Legislatif Taiwan, tengah menggarap undang-undang serupa di Taiwan. “Saya mengenal banyak praktisi Falun Gong yang mengikuti prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. PKT telah memilih untuk menindas Falun Gong guna mengonsolidasikan kepemimpinannya yang brutal dan jahat,” katanya.

 

Hsu Chih-chieh, anggota Yuan Legislatif Taiwan

Hsu mengatakan dia tahu bagaimana praktisi Falun Gong telah dianiaya dan dalam beberapa kasus, menjadi korban pengambilan organ secara paksa. Dia mendengar bahwa beberapa pejabat senior PKT adalah penerima transplantasi organ dan mengatakan sangat memalukan bahwa orang yang tidak bersalah dibunuh untuk tujuan ini.

Dengan menyasar Falun Gong dan prinsip Sejati-Baik-Sabar, PKT akan hancur karena orang benar akan menang, kata Hsu. Ia mendukung Falun Gong dan menentang pengambilan organ paksa dan kebrutalan PKT lainnya. Ia berharap lebih banyak negara mengadopsi undang-undang yang mirip dengan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong.

Melindungi Falun Gong berarti Melindungi Semua Orang

 

Profesor Hsu Kai-Hsiung dari Misi Global untuk Penyelamatan Praktisi Falun Dafa yang Dianiaya

Hsu Kai-Hsiung, profesor dan ketua Misi Global untuk Penyelamatan Praktisi Falun Dafa yang Dianiaya, mengatakan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong penting karena mengungkap kekejaman PKT.

Ketika mereka menganiaya praktisi, pejabat PKT memerintahkan praktisi untuk menandatangani dokumen yang menyatakan penolakan terhadap latihan dan menyampaikan pidato yang memfitnah Falun Gong. Ketika praktisi menolak mematuhi, mereka ditahan. PKT bertujuan untuk menghancurkan kepercayaan orang-orang terhadap kebaikan, dan itu adalah sesuatu yang tidak disadari banyak orang, imbuh Hsu.

Menurut Hsu, pada intinya, PKT menentang nilai-nilai tradisional. Karena itu, PKT menargetkan Falun Gong dan kemungkinan akan merusak masyarakat bebas. Itulah sebabnya kita perlu berpikiran jernih dan tidak disesatkan oleh kepentingan materi. Dengan melindungi Falun Gong, semua orang terlindungi.