(Minghui.org) Seorang warga Tianjin berusia 65 tahun dijatuhi hukuman dua tahun pada 12 Juli 2024 karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinannya, Falun Gong.


Yang Fujing

Yang Fujing ditangkap di rumah praktisi Falun Gong lainnya pada 8 Januari 2022. Polisi menyita uang kertas senilai 100 yuan darinya, yang berisi informasi tercetak tentang penganiayaan. (Karena penyensoran informasi yang ketat di Tiongkok, praktisi Falun Gong harus menggunakan cara-cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, termasuk mencetak pesan singkat pada uang kertas.)

Tidak lama setelah membebaskan Yang dengan jaminan, polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Ninghe. Ia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penuntutan.

Pada 24 Juni 2024, Yang tiba-tiba dikepung oleh lebih dari sepuluh petugas saat ia mengajak cucunya jalan-jalan. Ia ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Ninghe, meskipun kondisi fisiknya buruk setelah mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun. Atas protes keras keluarganya, polisi membebaskannya pada hari kedua, dengan syarat ia harus tetap siaga 24/7.

Pengadilan Distrik Ninghe menggelar sidang kasus Yang pada 12 Juli 2024 dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Karena kesehatannya masih buruk, ia ditahan kembali di Pusat Penahanan Distrik Ninghe tak lama setelah itu, sambil menunggu hasil bandingnya.

Berlatih Falun Gong

Yang berlatih Falun Gong pada tahun 2012. Sebelumnya, ia menderita berbagai penyakit, termasuk tekanan darah tinggi, sembelit parah, dan kondisi syok yang tidak terduga. Kepalanya terasa berat dan pusing sepanjang hari. Ia pergi ke beberapa rumah sakit, tetapi tidak ada yang dapat memastikan penyebabnya. Ia dan keluarganya hidup dalam ketakutan, karena ia dapat mengalami syok kapan saja dan di mana saja.

Setelah mulai berlatih Falun Gong, ia berusaha keras untuk hidup dengan prinsip Sejati, Baik, Sabar. Sebelum ia menyadarinya, tekanan darahnya kembali normal, kepalanya terasa ringan dan jernih, sembelitnya hilang dan ia tidak lagi mengalami syok. Baik ia maupun keluarganya bersyukur atas manfaat yang diterimanya.

Hukuman Penjara 3,5 Tahun Sebelumnya

Karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong, Yang ditangkap pada malam hari 26 Agustus 2015. Akibat siksaan fisik dan mental di pusat penahanan, tekanan darah tingginya kambuh. Namun polisi menolak memberikan perawatan medis kepadanya, dan mereka juga tidak membebaskannya.

Yang diadili pada 26 Januari 2016 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Ia terus mengalami penyiksaan tanpa henti di Penjara Wanita Tianjin. Setelah dibebaskan pada bulan Februari 2019, polisi dan pejabat pemerintah terus datang untuk melecehkannya, menyebabkan ia kembali hidup dalam ketakutan setiap hari.

Laporan Terkait:

Prison Authorities Deny Severely Ill Practitioner Medical Parole