(Minghui.org)  Dua warga Kota Nantong, Provinsi Jiangsu baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wanita 71 Tahun Dihukum Dua Tahun Penjara

He Wei, 71 tahun, ditangkap setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tanggal yang tidak diketahui pada tahun 2024. Saat ini ia menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jiangsu dan tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarganya, termasuk melalui telepon dan kunjungan langsung. 

He mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Bersyukur atas manfaat kesehatan yang diterimanya, ia tetap teguh dalam keyakinannya setelah penganiayaan dimulai tahun berikutnya. Ia menggunakan waktu luangnya untuk meningkatkan kesadaran tentang kekejaman yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) dalam menganiaya Falun Gong. Ia ditangkap pada tahun 2012 oleh agen dari Kantor 610 dan ditahan di kursi besi selama empat hari. Para agen juga menggantungnya di pergelangan tangannya untuk waktu yang lama. Akibatnya, ia mengalami mati rasa jangka panjang di tangan kanannya dan tidak dapat memegang apa pun dengan tangan itu. 

Setelah masa penahanan, He dijatuhi hukuman kamp kerja paksa. Para penjaga pernah menelanjanginya dan memaksanya jongkok dan berdiri sebanyak 30 kali. Ia pernah dipaksa berdiri selama 16 jam terus-menerus. Para penjaga juga melarangnya berbicara dengan orang lain dan tidak memberinya cukup makanan. 

Ilustrasi penyiksaan: digantung dengan borgol

Pernah Dipenjara 7,5 Tahun, Pria Berusia 77 Tahun Dihukum Dua Tahun Lagi

Shan Hanru, 77 tahun, dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena berupaya mendapatkan kembali pensiunnya. Rincian tentang penangkapan dan hukuman terakhirnya tidak jelas.

Shan sebelumnya ditangkap pada tanggal 7 Juni 2012 dan dijatuhi hukuman 7,5 tahun pada tahun 2013. Para penjaga di Penjara Wuxi mengatur agar para penjahat mengawasinya. Para penjahat memukulinya dan mencaci-maki dia sesuka hati. Dia dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak sepanjang hari, yang menyebabkan bokongnya mengalami luka yang kemudian terinfeksi. Selain penyiksaan dengan cara duduk, dia juga tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil dan dibiarkan kelaparan. Orang-orang yang mengawasinya sering kali mengancam akan menyiksanya sampai mati. 

Ketika Shan dibebaskan pada tanggal 29 Desember 2019, ia sangat terpukul ketika mengetahui bahwa lebih dari separuh uang pensiunnya telah ditahan oleh pihak berwenang sejak ia dipenjara. Setelah bekerja di perusahaan milik negara selama lebih dari 40 tahun sebelum pensiun, ia seharusnya menerima uang pensiun bulanan sebesar 5.000 yuan, tetapi sekarang ia hanya menerima 2.100 yuan. Ia menghubungi pihak berwenang setempat untuk mencari keadilan, tetapi kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman lagi.

Laporan Terkait:

Jiangsu Man’s Pension Withheld After Serving 7.5 Years for His Faith

Enam Praktisi Falun Gong dari Kota Nantong, Provinsi Jiangsu Dihukum Ilegal

Six Falun Gong Practitioners from Nantong Illegally Tried