(Minghui.org) Xin Linyuan (wanita), berusia 71 tahun, dari Kota Yinchuan, Daerah Otonomi Ningxia Hui, kalah banding terhadap hukuman penjara dua tahun pada bulan September 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Xin bermula dari penangkapan pertamanya pada tanggal 15 Mei 2022. Mantan akuntan di Ningguang Electrical Co., Ltd. itu segera dibebaskan dengan jaminan, namun kemudian ditahan lagi dan dikirim ke Pusat Penahanan Kota Shizuishan pada tanggal 21 Februari 2024. Shizuishan juga berada di Ningxia dan berbatasan dengan Yinchuan.
Pengadilan Distrik Dawukou di Kota Shizuishan menjatuhkan hukuman kepada Xin dua tahun penjara dengan denda 10.000 yuan pada tanggal 4 Juli 2024. Putusan tersebut ditandatangani oleh hakim ketua Wang Yu, hakim Liang Zongquan dan Song Cuiping, panitera Zhou Haibin, dan jaksa Zhang Zhaowa dari Kejaksaan Distrik Dawukou.
Pengadilan Menengah Kota Shizuishan menggelar sidang kasus banding Xin pada tanggal September 2024. Pengacara banding dan pembela non-pengacaranya berpendapat bahwa hukuman dua tahun pengadilan tingkat pertama didasarkan pada bukti yang dibuat-buat dan harus dibatalkan. Namun, pengadilan banding memutuskan tidak mendukung Xin dan suaminya menerima salinan resmi putusan pada tanggal 24 September.
Lihat laporan berikut untuk rincian penangkapan dan penuntutan terhadap Xin.
Laporan Terkait:
Wanita Ningxia Berusia 70 Tahun Dihukum Dua Tahun karena Bukti Palsu
Wanita Ningxia Berusia 70 Tahun Ditahan Lagi karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org