(Minghui.org) Kong Xiangzhu dari Kota Shuangyashan, Provinsi Heilongjiang, ditangkap tanggal 1 Mei 2002, karena mencegat siaran TV demi memutar video yang membantah propaganda fitnahan Partai Komunis Tiongkok tentang Falun Gong. Dia dihukum delapan tahun dan menjadi target penyiksaan tanpa henti di Penjara Mudanjiang. Dia dibebaskan tanggal 18 April 2007, dan meninggal dua bulan kemudian pada 23 Juni. Dia berusia 39 tahun.

Setelah rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, rezim menyebarkan propaganda fitnahan tentang praktisi dari latihan jiwa-raga yang damai ini. Karena tidak ada saluran resmi untuk mengajukan banding, praktisi di Chongqing pertama-tama menginterupsi TV kabel setempat tahun 2001 lalu memutar video yang mengungkap penganiayaan. Tindakan berani mereka menginspirasi praktisi lain di seluruh negeri. Antara tahun 2001 dan 2005, setidaknya 129 praktisi ditangkap karena menginterupsi sinyal TV di Tiongkok. Lebih dari 85% di antaranya dihukum penjara dengan masa hukuman antara 3 sampai 20 tahun, dengan rata-rata 12,5 tahun.


Kong Xiangzhu

Kong menginterupsi sinyal TV pada akhir bulan April 2002 di jam berita utama malam. Selama 20 menit, dia memutar video yang mengungkap rekayasa bakar diri dan menjelaskan bagaimana masyarakat mendapat manfaat dari Falun Gong karena membantu mereka tetap bugar serta meningkatkan moralitas mereka.

Interupsi itu terjadi di persimpangan Jalan Dongping dan Wuma di Distrik Jianshan. Orang-orang yang mendapat sinyal dari Stasiun TV Shuangyashan menonton video tersebut.

Menurut ayahnya, setelah Kong berhasil menginterupsi sinyal untuk pertama kalinya, dia kembali ke lokasi tersebut pada tanggal 1 Mei 2002 malam, untuk mengambil perlengkapannya, dan berencana melakukan hal yang sama di lokasi lain. Namun sayangnya, polisi yang bertugas di sana menangkapnya. Dia dibawa ke Kantor Polisi Distrik Jianshan, di mana Ketua Ling Qingfan dan petugas Ling Dawei, Li Hongbo, Du Zhanyi, serta Liu Weiguo menyiksanya dengan kejam. Mereka bahkan menusuk perutnya hingga berlubang dengan alat tajam. Lubangnya sangat besar sampai-sampai ususnya keluar. Meski bagaimana kejamnya polisi menyiksanya, dia tidak mengungkapkan informasi apapun tentang praktisi lain yang membantunya melakukan interupsi sinyal.

Keesokan harinya polisi memberitahu keluarga Kong bahwa dia telah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan darurat. Saat keluarga tiba di rumah sakit, Kong sedang dioperasi. Tubuhnya penuh memar. Seluruh punggungnya penuh dengan bekas bakar akibat tongkat listrik. Daging di lehernya tercongkel dari tulangnya. Meski perutnya berlubang, polisi mengklaim bahwa Kong menusuk dirinya sendiri dengan jarum penusuk.

Selama beberapa lama, kondisi mental Kong tidak stabil dan tidak bisa bicara dengan jelas. Keluarga curiga bahwa polisi memberinya obat-obatan.

Polisi memborgol tangan Kong setelah operasi. Dia dibiarkan telanjang dan hanya mengenakan celana dalam. Enam hari setelah operasi, sebelum jahitannya dicabut, polisi membelenggunya dan mengencangkan belenggu di ujung ranjang agar dia tidak bisa membalikkan badan. Satu hari setelah perawat melepaskan jahitannya, polisi memindahkannya ke pusat penahanan.

Kong diadili di Pengadilan Distrik Jianshan tanggal 3 September 2002. Dia menunjukkan bekas operasi yang membuktikan bahwa polisi telah menyiksanya. Hakim menghukumnya delapan tahun.

Pada bulan Juni 2006, setelah hampir empat tahun mendekam di Penjara Mudanjiang, Kong menderita meningitis tuberkulosis. Dia masih dalam kondisi koma dan keadaannya kritis. Meski penjara membawanya ke rumah sakit, kondisinya terus memburuk. Pada Juli 2006, dia tidak bisa menggerakkan bagian pinggul ke bawahnya. Dia juga tidak bisa mengendalikan diri dan kebingungan secara mental.

Keluarganya mengajukan pembebasan bersyarat medis baginya, namun penjara tidak membebaskannya hingga 17 April 2007, 10 bulan kemudian, setelah memeras 5.000 yuan dari keluarganya. Pada saat itu, dia kurus kering, tak sadarkan diri, dan sangat lemah. Kong meninggal dua bulan kemudian pada 23 Juni 2007.

Laporan Terkait:

Mencegat Sinyal TV di Tiongkok: Mengenang Kembali Perlawanan Damai Praktisi Falun Gong terhadap Penganiayaan

Mr. Kong Xiangzhu Subjected to Torture at Mudanjiang Prison Before His Death

Mr. Kong Xiangzhu from Heilongjiang Province Tortured to Death (Photo)

Mudanjiang City Prison Guards Persecute Falun Dafa Practitioner Kong Xiangzhu to the Brink of Death