(Minghui.org)
Nama: Gu Jinfen
Nama Tionghoa:
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 66
Kota: Yanji
Provinsi: Jilin
Pekerjaan: Tidak Diketahui
Tanggal Kematian: 1 Oktober 2023
Tanggal Penangkapan Terakhir: April 2023
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Jilin
Minghui.org sebelumnya meliput kematian Gu Jinfen saat dalam tahanan pada laporan ringkasan tahun 2023. Artikel ini memberikan informasi tambahan tentang penganiayaan yang dialaminya di penjara.
Gu, seorang warga Kota Yanji, Provinsi Jilin, berusia 66 tahun, ditangkap pada bulan April 2023, setelah dilaporkan karena mengungkap penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong. Petugas yang menangkapnya dari Kantor Polisi Jalan Beishan segera membebaskan dia dengan jaminan, namun mereka tetap menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setempat.
Seorang jaksa mengunjungi Gu tidak lama setelah itu dan memberi tahu bahwa dia telah didakwa. Dia bersembunyi untuk menghindari penahanan kembali. Dia kemudian kembali ke rumah dan ditangkap. Pengadilan setempat segera menjatuhkan hukuman penjara padanya. Karena keluarga Gu tidak diberi tahu tentang status kasusnya, mereka masih belum tahu hingga hari ini berapa lama hukuman penjaranya.
Gu dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin (terletak di ibu kota Changchun) dan ditempatkan di Sel 11 Divisi 8. Untuk “menanganinya”, kapten Gao Yang memindahkan narapidana Li Lingling, yang sebelumnya berlatih bela diri, dari Divisi 7 ke Divisi 8 dan mengangkatnya sebagai kepala narapidana Sel 11.
Li mengikuti instruksi Gao dan sering memukul Gu. Penyiksaan tidak berhenti bahkan setelah dia mengompol. Narapidana di sel terdekat dapat mendengar para pelaku meneriakinya setiap hari. Gu meninggal pada tanggal 1 Oktober 2023. Para penjaga membawa jenazahnya di tengah malam untuk mencoba menutupi kejahatan mereka.
Laporan Terkait:
Empat Belas Praktisi Falun Gong Meninggal Karena Penganiayaan Dilaporkan pada November 2023
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org