(Minghui.org) Seorang warga Kota Tonghua, Provinsi Jilin, menyelesaikan hukuman penjara dua tahun pada 11 Agustus 2024, namun sering kali menghadapi pelecehan dari polisi setempat dan pekerja komunitas.

Cobaan berat yang dialami Yue Chunguang bermula dari keyakinannya yang kuat pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang dianiaya Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Dia ditangkap pada 11 Agustus 2022, dan diadili secara diam-diam pada 13 Februari 2023. Menurut orang dalam, Pengadilan Kabupaten Liuhe tidak memberi tahu keluarganya tentang persidangan tersebut atau mengizinkannya diwakili oleh pengacara karena takut mereka akan membeberkan di pengadilan bagaimana dia dianiaya karena berlatih Falun Gong. Hakim ketua secara diam-diam menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dengan denda 5.000 yuan antara Juni dan Juli 2023.

Hakim juga membekukan rekening bank Yue dan menyita 5.000 yuan darinya untuk membayar denda pengadilan. Dia kemudian dipindahkan ke Penjara Gongzhuling pada tanggal yang tidak diketahui.

Para penjaga penjara memaksa Yue, yang tingginya 5 kaki 11 inci, untuk duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam setiap hari. Akibatnya, bokongnya bernanah. Untuk mencegahnya bergerak, para penjaga mengikat kedua kakinya dan memutar tangannya ke belakang punggung. Mereka juga hanya memberinya sedikit makanan untuk dimakan (terkadang hanya roti kukus kecil untuk satu kali makan). Tubuhnya hanya tinggal kulit dan tulang.

Setelah Yue dibebaskan pada 11 Agustus 2024, polisi setempat dan pekerja komunitas terus melecehkan di rumah, dalam upaya untuk membuatnya melepaskan Falun Gong.

Artikel Terkait:

Two Jilin Residents Sentenced to Prison for Practicing Falun Gong