(Minghui.org) Dua warga Kota Xingtai, Provinsi Hebei dihukum enam bulan di penjara oleh Pengadilan Distrik Xiangdu tanggal 11 April 2024, karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Liu Xizhen dan Wang Cuiying (juga dikenal sebagai Wang Sanni) masing-masing dibebaskan tanggal 4 Juni dan 5 September 2024.
Kedua wanita tersebut sebelumnya ditangkap tanggal 12 September 2018, setelah dilaporkan karena memasang spanduk berisi informasi Falun Gong. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Pertama Kota Xingtai dan kemudian dihukum delapan bulan dengan masing-masing didenda 2.000 yuan. Mereka dibebaskan tanggal 12 Mei 2019.
Mereka ditangkap lagi bersama tanggal 25 September 2022 dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Polisi menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Distrik Xiangdu tanggal 7 September 2023, dan dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.
Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Wang tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi, dan dimasukkan ke dalam daftar buronan. Wang ditangkap tanggal 6 Maret 2024 dan dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Xingtai.
Liu melarikan diri dari upaya penangkapan tanggal 12 Oktober 2023, namun ditangkap oleh polisi pada 4 Desember 2023 dan dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Xingtai.
Baik Wang maupun Liu hadir di pengadilan tanggal 11 April 2024 dan dihukum enam bulan penjara.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org