(Minghui.org) Menjelang Hari HAM Internasional, pada 7 Desember 2024, praktisi Falun Gong (Falun Dafa) di Kota Surabaya dan Kota Malang, Jawa Timur - mengadakan kegiatan untuk mengungkap pelanggaran HAM terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok yang dilakukan oleh rezim komunis selama lebih dari 25 tahun terakhir.

Surabaya: Aksi Damai di Depan Konsulat Tiongkok

Pada 7 Desember pagi, praktisi Falun Gong mengadakan aksi damai di seberang Konsulat Tiongkok di Surabaya, menyerukan kepada Partai Komunis Tiongkok (PKT) agar segera mengakhiri penganiayaan. Praktisi menyebarkan materi informasi kepada orang-orang yang melintas, membentangkan spanduk-spanduk yang menyampaikan kebaikan Falun Dafa dan kejahatan kemanusiaan rezim komunis Tiongkok, serta mengumpulkan tanda tangan publik bagi petisi yang menyerukan penghentian penganiayaan PKT terhadap Falun Gong.

'图1:十二月七日上午,法轮功学员在泗水市中领馆前举行和平集会。'

Pada 7 Desember pagi, praktisi Falun Gong mengadakan aksi damai di depan Konsulat Tiongkok di Surabaya.

'图2:路人高兴地收到法轮大法真相资料。'

Orang-orang menerima materi informasi tentang Falun Gong dan penganiayaannya oleh rezim komunis di Tiongkok.

'图3~4:人们在呼吁结束中共迫害的请愿书上签名。'

Orang-orang menandatangani petisi yang menyerukan agar penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok segera diakhiri.

Selama kegiatan tersebut, polisi memberikan pengamanan bagi kelancaran dan ketertiban kegiatan. Kebanyakan petugas telah memahami fakta tentang Falun Dafa dan situasi penganiayaan di Tiongkok.

Malang: Dukungan Publik bagi Penghentian Pengambilan Organ Paksa di Tiongkok

Menjelang peringatan Hari HAM Internasional tahun ini, praktisi di Kota Malang juga mengumpulkan petisi yang menyerukan PKT agar menghentikan pengambilan organ paksa dari praktisi Falun Gong secara hidup-hidup.

'图5~6:大学生纷纷在请愿书上签名,呼吁中共停止活摘器官。'

 Mahasiswa menandatangani petisi yang menyerukan kepada Partai Komunis Tiongkok agar menghentikan pengambilan organ paksa dari praktisi Falun Gong.

Banyak orang terkejut ketika mendengar kejahatan PKT mengambil organ tubuh dari praktisi Falun Gong yang dipenjara karena keyakinannya. Mereka menandatangani petisi yang akan dikirim ke negara G7+7.

Setelah menandatangani petisi, Maulana Tri, seorang mahasiswa – berkata, “Saya tidak setuju dengan pengambilan organ secara paksa, karena pengambilan organ paksa dari mereka yang ditahan karena keyakinannya, adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia secara fundamental. Tidak peduli apa pun alasannya.., tidak ada pembenaran untuk praktik tidak manusiawi ini. Tindakan ini tidak hanya menghancurkan hak hidup individu, tetapi juga melanggar prinsip dasar kemanusiaan.”

'图7:毛拉纳(右一)表示,活摘良心犯器官是对人权的根本侵犯。'

Maulana (kanan) mengatakan bahwa pengambilan organ secara paksa dari mereka yang ditahan karena keyakinannya, merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak asasi manusia.

Nurul Fadilah, seorang mahasiswi, mengatakan, “Menurut saya transplantasi organ yang tidak berasal dari donor sukarela adalah tidak etis dan bahkan ilegal karena merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, juga dapat menimbulkan kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan organ ilegal.”

'图8:努鲁(右一)支持法轮功学员为结束中共迫害所作出的努力。'

Nurul Fadilah (kanan depan) mendukung upaya praktisi Falun Gong untuk mengakhiri kejahatan HAM dari PKT.

Setelah mengetahui bahwa latihan Falun Gong berlandaskan prinsip-prinsip Sejati, Baik, dan Sabar (Zhen, Shan, Ren), Nurul berkata dengan penuh semangat, "Nilai-nilai yang dianut oleh praktisi Falun Gong sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat modern. Dalam era yang penuh dengan hoaks, nilai kebenaran menjadi semakin penting. Dengan mengedepankan kebenaran, kita dapat membangun masyarakat yang lebih terbuka, jujur, dan saling percaya.”

“Nilai kebaikan mendorong kita untuk berempati, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dalam masyarakat yang makin individualistis saat ini.” Dia juga mengatakan, “Toleransi adalah kunci kesehatan mental dan hubungan yang lebih baik sebagai makhluk sosial.”

Mahasiswi lain yang menandatangani petisi, Sinta Ayu Wulandari, berkata: “Saya merasa ngeri dan tidak setuju atas kejahatan pengambilan organ secara paksa dan ilegal oleh PKT dari orang-orang yang tidak bersalah, terutama dari praktisi Falun Gong yang berlatih Sejati, Baik, Sabar.”

“Karena organ tubuh diberikan Tuhan kepada kita, orang lain tidak dapat mengambilnya tanpa persetujuan kita. Partai komunis sangat tidak berperikemanusiaan karena melakukan sesuatu di luar kemauan kita,” ujarnya. “Cara-cara yang dilakukan rezim komunis sangat mengerikan, maka harus segera diakhiri.”