(Minghui.org) Lima warga Kota Suifenhe, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman penjara pada 29 Oktober 2024, karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Zhong (pria) dijatuhi hukuman tiga setengah tahun. Li Peng, istrinya Wang Lei, dan Shen Yuguo (pria) masing-masing diberi hukuman dua tahun enam bulan. Keempatnya didenda total 2.000 yuan. Mereka kini sedang dalam proses mengajukan banding.

Praktisi kelima, Jiang Xuejun (pria), dijatuhi hukuman delapan bulan dan denda 2.000 yuan. Keluarganya sebelumnya diperas sebesar 90.000 yuan oleh pihak berwenang. 

Kelima praktisi ditangkap pada malam hari tanggal 18 Januari 2024 karena menyebarkan materi Falun Gong. Rumah Li dan Wang digeledah dan komputer, printer, ponsel, kartu bank, kartu identitas, dan buku-buku Falun Gong mereka disita. Jiang dan tuan rumah Shen digeledah keesokan harinya. 

Li dan Jiang ditahan di Pusat Penahanan Kota Suifenhe, Wang di Pusat Penahanan Kota Mudanjiang, Shen dan Zhang di Pusat Penahanan Kota Dongning. Kota Suifenhe dan Kota Dongning berada di bawah yurisdiksi Kota Mudanjiang. 

Penangkapan dan penahanan Li dan Wang menyebabkan kedua putra mereka, satu di sekolah menengah pertama dan satu lagi di sekolah dasar, berada dalam situasi yang mengerikan. 

Di akhir penahanan kriminal praktisi selama 37 hari, Zhang Xiaowen, kepala Divisi Keamanan Domestik Kota Suifenhe, memerintahkan bawahannya untuk menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Kota Hailin. Kota Hailin juga berada di bawah yurisdiksi Kota Mudanjiang. 

Jaksa mengembalikan kasus praktisi dua kali ke polisi pada bulan Maret dan 23 Mei 2024, untuk mendapatkan lebih banyak bukti, sebelum akhirnya mendakwa mereka dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Kota Hailin.

Keempat praktisi pria dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Hailin pada tanggal 19 Juli 2024. Tidak jelas apakah lokasi penahanan Wang diubah. 

Kelima praktisi hadir di Pengadilan Kota Hailin bersama-sama pada tanggal 29 Oktober. Pengacara dan pembela keluarga mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah dan berpendapat bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok. Jaksa gagal memberikan bukti yang meyakinkan terhadap praktisi. Bahkan hakim memintanya berhenti menyebutkan bukti-bukti. Meskipun kurangnya bukti, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara kepada praktisi.