(Minghui.org) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi yang menetapkan tanggal 27 Januari sebagai “Hari Peringatan Holocaust Internasional” untuk memperingati para korban Holocaust. Hal ini juga dikenal sebagai “Hari Internasional untuk Mengenang Korban Holocaust.” Secara internasional, peringatan ini juga merupakan hari untuk memerangi xenofobia dan memperingati para korban penganiayaan yang terjadi di berbagai waktu dan tempat di seluruh dunia. 

Praktisi Falun Dafa (juga dikenal sebagai Falun Gong) mengadakan acara Hari Peringatan Korban Penganiayaan di alun-alun dekat Pusat Perbelanjaan Kamppi di pusat ibu kota Helsinki, pada hari Sabtu, 20 Januari 2024. Mereka menyerukan diakhirinya penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Dafa dan pengambilan organ praktisi yang masih hidup oleh PKT. Mereka meminta perhatian terhadap praktisi Falun Gong yang masih dianiaya oleh PKT.

Praktisi mengadakan aksi damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok pada tanggal 25 Januari, menyerukan diakhirinya penganiayaan yang telah berlangsung selama 24 tahun.

Praktisi mengadakan protes di depan Kedutaan Besar Tiongkok pada tanggal 25 Januari 2024.

Praktisi mengadakan Hari Peringatan Korban Penganiayaan pada tanggal 20 Januari.

Suhu mencapai -20 Celcius (-4 Fahrenheit) pada hari Sabtu, 20 Januari, ketika praktisi memajang potret beberapa praktisi yang meninggal akibat penganiayaan, menyalakan lilin, dan memasang poster yang menyerukan diakhirinya pengambilan organ oleh PKT. Acara ini menarik perhatian orang-orang yang lewat, mereka langsung menuju meja untuk menandatangani petisi atau mengacungkan jempol kepada praktisi untuk menunjukkan dukungan mereka atas upaya praktisi.

Orang-orang menandatangani petisi yang menyerukan diakhirinya penganiayaan.

Henna berkata, “Saya biasanya tidak menandatangani apa pun, namun cerita anda sangat menyentuh hati saya.”

Luke, seorang insinyur, dan John, seorang manajer, keduanya dari Inggris, sedang mengunjungi Finlandia. Luke berkata, “Meskipun saya tidak tahu tentang Falun Gong sebelumnya, saya tahu bahwa PKT terus menganiaya orang-orang Tiongkok, termasuk warga Hong Kong dan Muslim. Saya Tahu bahwa kamp kerja paksa yang didirikan oleh PKT digunakan untuk menganiaya praktisi Falun Gong dan orang lain. Tolong terus berpegang teguh pada keyakinan anda.”

Seorang warga Helsinki mengatakan, “Ada acara kampanye calon presiden di dekat mal hari ini. Anda harus memberi tahu mereka tentang pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok dan memberi tahu mereka bahwa [Partai Komunis Tiongkok] menggunakan alat negara untuk mengambil organ dari orang yang masih hidup.

Seorang pria yang tinggal di dekat Kedutaan Besar Tiongkok mengatakan dia menandatangani petisi untuk menyatakan dukungannya terhadap upaya praktisi untuk mengakhiri penganiayaan. Dia berkata, “Saya tahu tentang ini. Setiap hari saya melihat anda bermeditasi di sana.”

Setelah menandatangani petisi, siswa sekolah menengah Ilona memberi tahu praktisi bahwa gurunya saat kelas agama memberi tahu mereka bahwa Falun Gong tidak dapat dilatih secara bebas di Tiongkok dan dianiaya secara brutal.

Seorang wanita berkata, “Saya adalah anggota Amnesty International dan mengetahui tentang Falun Gong. Orang harus memiliki kebebasan berkeyakinan, kebebasan untuk belajar dan berlatih, dan kebebasan berbicara. Anda melakukan hal yang benar.”