(Minghui.org) Seorang warga Kota Deyang, Provinsi Sichuan berusia 66 tahun dimasukkan ke Penjara Wanita Longquan (terletak di ibu kota Chengdu) pada tanggal 10 Januari 2024 untuk menjalani hukuman 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Jiang Xiaorong (juga dikenal sebagai Jiang Xianjun) ditangkap di rumahnya sekitar jam 7 malam. pada tanggal 21 Juni 2021 oleh lebih dari sepuluh petugas dari Kantor Polisi Gongnongcun, yang menargetkan dia setelah dua siswa sekolah dasar melaporkan melihatnya membagikan materi Falun Gong. Polisi terus bertanya dari mana dia mendapatkan materi tersebut. Dia menolak menjawab pertanyaan mereka.

Keluarga Jiang pergi ke kantor polisi beberapa kali untuk menuntut pembebasannya, namun tidak berhasil. Polisi tidak memberi tahu mereka di mana dia ditahan atau menerima pakaian yang disiapkan keluarga untuknya.

Orang-orang yang dicintainya kemudian mengetahui bahwa dia telah dibawa ke Pusat Penahanan Kota Deyang. Mereka mengunjungi instansi pemerintah terkait untuk mencari keadilan baginya, namun tidak mendapatkan solusi.

Jiang diadili di Pengadilan Distrik Jingyang pada tanggal 30 November 2022. Keluarganya mengonfirmasi pada pertengahan Desember 2023 bahwa hakim Xu Pingli menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada tanggal 30 Oktober 2023.

Rekening pensiun Jiang dibekukan pada awal tahun 2023 dan tidak jelas apakah pihak berwenang telah mencairkannya pada saat artikel ini ditulis. Putranya juga dianiaya dan subsidi yang diterimanya ditangguhkan.

Kehidupan Diperbarui Dengan Berlatih Falun Gong

Jiang dulunya menderita masalah perut, penyakit ginekologi, sakit kepala, dan rematik. Dia memiliki kulit pucat dan kurus. Tidak ada perawatan medis yang berhasil. Dia menjadi mudah tersinggung karena penyakitnya dan sering bertengkar dengan suaminya.

Setelah dia berlatih Falun Gong pada akhir Februari 1999, Jiang memahami bahwa ada alasan di balik segalanya. Dia belajar untuk lebih memperhatikan orang lain dan mampu menikmati pernikahan yang bahagia.

Kesehatannya juga membaik. Hanya dalam tiga hari melakukan latihan Falun Gong, dia tidak lagi merasa kembung dan bisa tidur nyenyak di malam hari untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun. Fibroid rahim dan penyakit lainnya juga hilang secara bertahap. Berat badannya bertambah lebih dari sepuluh pon (4,5kg) hanya dalam beberapa bulan dan kulitnya kembali cerah.

Laporan Terkait:

Wanita Sichuan Dijatuhkan Hukuman 3,5 Tahun Setelah Dilaporkan oleh Siswa Sekolah Dasar karena Mendistribusikan Materi Falun Gong