(Minghui.org) Baru-baru ini, dua warga Kota Jilin, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Wenhua, berusia 60 tahun, dan Liu Yinghua ditangkap saat penangkapan massal terhadap praktisi Falun Gong setempat pada tanggal 4 Juni 2023. Pihak berwenang dari Kantor 610 dan departemen kepolisian di Kota Jilin mengirim sejumlah besar agen dan menangkap lebih dari 30 praktisi pada hari yang sama.

Suami Li, Zheng Fengxiang, juga termasuk di antara praktisi yang ditangkap. Rumah mereka digeledah dan barang-barang pribadi mereka disita. Meskipun Zheng dibebaskan sehari kemudian, Li masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin. Pihak berwenang menyembunyikan dari keluarganya mengenai status penuntutannya, dan hanya mengizinkan mereka mengirim pakaian dan memberikan uang tunai untuknya.

Tanpa memberi tahu keluarganya, hakim Li Zhongcheng dari Pengadilan Distrik Chuanying mengadakan sidang kasus Li pada tanggal 4 Desember 2023. Dia juga memerintahkan keluarganya untuk membayar “denda pengadilan” sebesar 3.000 yuan bahkan sebelum dia dihukum. Pada hari yang sama, hakim Li juga menelepon keluarga Liu dengan mengatakan bahwa dia telah diadili dan akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan jika keluarganya membayar denda sebesar 3.000 yuan. Tidak jelas apakah kedua keluarga tersebut mematuhinya.

Li dijatuhi hukuman empat tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada tanggal 25 Januari 2024. Liu dijatuhi hukuman satu tahun dengan masa percobaan satu tahun. Dia dibebaskan pada tanggal 12 Januari 2024.

Selain dua praktisi ini, enam praktisi lainnya ditangkap pada hari yang sama, termasuk Jiang Ruihua, Yin Fuying, Wu Shunhua, Xia Guihua, Xu Min, dan Lyu Shuzhen. Mereka masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin dan menghadapi tuntutan.

Laporan Terkait:

Suami Istri Ditangkap karena Keyakinannya, Istri Masih Ditahan Setelah Dua Bulan Berlalu

Kota Jilin, Provinsi Jilin: Informasi Tambahan tentang Penangkapan Massal pada 4 Juni 2023

Tiga Puluh Empat Praktisi Falun Gong dari Kota Jilin Ditangkap dalam Dua Hari

Over 30 Falun Gong Practitioners Arrested in Jilin City

Zheng Fengxiang from Jilin Province Physically Abused and Tortured in Gongzhuling Prison in Jilin Province

610 Office Takes Mr. Zheng Fengxiang Directly to a Brainwashing Center After His Prison Term Ends

Mr. Zheng Fengxiang Is Persecuted in Gongzhuling City Prison

High School Student in Jilin Province Indicts Police for Illegal Arrest and Torture