(Minghui.org) Dua penduduk Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 11 Desember 2023, karena menyebarkan informasi tentang keyakinan mereka, Falun Gong, sebuah latihan watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Jin Meihua [Wanita], 61 tahun, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 30.000 yuan. Dia saat ini ditahan di divisi narapidana baru di Penjara Wanita Provinsi Zhejiang. Sebelum hukuman terakhirnya, dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada tanggal 19 November 2008, setelah penangkapannya pada tanggal 5 Juni 2007. Dia menjalani sekitar 13 tahun masa hukumannya di penjara yang sama.
Wang Dawu [Pria], 63 tahun, dijatuhi hukuman satu setengah tahun dan denda 20.000 yuan. Dia masih berada di Pusat Penahanan Distrik Gongshu di Kota Hangzhou.
Penangkapan dan Hukuman
Wang ditangkap pada tanggal 26 September 2022, oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Gongshu dan bawahannya dari Kantor Polisi Chaohui. Istrinya, Wu Xiangbing, juga seorang praktisi Falun Gong, ditangkap di rumah mereka bersamanya. Wang dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Gongshu; tidak jelas di mana istrinya ditahan.
Polisi menangkap Jin dua hari kemudian dan menggerebek rumahnya sebelum membawanya ke Pusat Penahanan Wanita Kota Hangzhou. Mereka mengejarnya karena dia mengunjungi Wang dan juga membagikan kalender Falun Gong.
Kejaksaan Distrik Gongshu mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi terhadap Wang, Wu, dan Jin pada tanggal 1 November 2022. Untuk alasan yang tidak diketahui, kejaksaan kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Distrik Xihua.
Wang dan Jin diadili bersama di Pengadilan Distrik Xihu, yang memvonis mereka pada tanggal 11 Desember 2023, setelah dua sidang (pada tanggal 18 Maret 2023 dan 21 November 2023). Status Wu tidak jelas. Jin dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Zhejiang segera setelah dia dijatuhi hukuman, sementara Wu tetap di Pusat Penahanan Distrik Gongshu.
Laporan Terkait:
Nine Practitioners in Fuyang City, Zhejiang Province Receive Long-term Prison Sentences
A Practitioner's Husband Tells of the Persecution His Wife Endured
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org