(Minghui.org) Dua puluh empat tahun setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, praktisi dari 44 negara menyerahkan daftar pelaku baru ke pemerintah masing-masing sebelum Hari Hak Asasi Manusia, tanggal 10 Desember 2023, mendesak mereka untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang ini atas penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok. Para praktisi meminta pemerintahnya untuk melarang pelaku dan anggota keluarganya masuk dan membekukan aset mereka di luar negeri.

Di antara pelaku yang terdaftar adalah Yin Yijun, sekretaris Kelompok Pimpinan Partai di Kejaksaan Jilin.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Yin (nama belakang) Yijun (nama depan) (尹伊君)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Negara: Tiongkok
Tanggal/tahun Lahir : Oktober 1962
Tempat Lahir: Ankang, Shaanxi

Yin Yijun

Jabatan atau Posisi

Januari 2015: Wakil Direktur Departemen Politik Kejaksaan Agung

Januari 2019: Direktur Kejaksaan III Kejaksaan Agung

Oktober 2019: Wakil Ketua Jaksa, Penjabat Kepala Jaksa dan Sekretaris Partai di Kantor Kejaksaan Provinsi Jilin; anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Komite Partai Provinsi

Januari 2020: Kepala Jaksa dan Sekretaris Partai di Kantor Kejaksaan Provinsi Jilin

Februari 2023: Kepala Jaksa di Kantor Kejaksaan Provinsi Jilin (sejak Oktober 2019)

Kejahatan Utama

Sejak PKT mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, sistem Kejaksaan Provinsi Jilin, sebagai lembaga penegak hukum, telah menjatuhkan hukuman penjara kepada banyak praktisi Falun Gong.

Pada Oktober 2019, Yin ditunjuk sebagai Wakil Kepala Jaksa, Penjabat Kepala Jaksa dan Sekretaris Partai di Kantor Kejaksaan Provinsi Jilin. Dari tahun 2020 hingga 2023, 327 praktisi Falun Gong di Provinsi Jilin dijatuhi hukuman, termasuk 68 praktisi pada tahun 2020, 96 praktisi pada tahun 2021, 40 praktisi pada tahun 2022, dan 123 praktisi pada tahun 2023. Setidaknya tujuh praktisi, termasuk Jiang Yong [pria], Wang Guiqin [wanita], Fu Guihua [wanita], Wang Qingwen [wanita], Yan Jing [wanita], Zhao Xin [wanita], dan Sun Fengxian [wanita], dianiaya hingga meninggal.

Kasus Kematian Terpilih

Fu Guihua Dihukum Tujuh Tahun dan Disiksa Hingga Meninggal di Penjara

Fu Guihua [wanita] dan putrinya, Yu Jianli, ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2019. Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 7,5 tahun dan 7 tahun penjara pada tanggal 26 Februari 2021. Mereka dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada tanggal 27 Mei 2021.

Ibu dan putrinya pertama kali dikarantina di lantai satu selama dua minggu. Selama waktu itu, Fu masih sangat sehat dan dia terus-menerus mengingatkan Yu untuk tidak menaruh dendam terhadap pelaku.

Qian Wei, kepala bangsal 8, memindahkan Fu ke lantai tiga, sedangkan Yu tetap di lantai pertama. Ketika Fu masih menolak melepaskan Falun Gong setelah menghabiskan 43 hari di sel 310, Qian memindahkannya ke kamar sebelah, 311, untuk penganiayaan yang lebih intensif.

Menurut orang dalam, narapidana Guo Lihua di sel 310 memaksa Fu duduk di bangku setinggi enam inci dengan permukaan tidak rata setiap hari selama lebih dari 12 jam. Dia meletakkan selembar kertas di antara kaki Fu dan mencaci maki dia jika kertas itu jatuh. Bokong Fu mulai berdarah dan membusuk. Bagian belakang celananya penuh noda.

Guo juga melarang Fu minum air selama musim panas. Fu sangat kehausan sehingga sulit baginya untuk makan. Baru setelah itu Guo akan memberinya sedikit air. Beberapa praktisi sangat kehausan sehingga mereka bergegas keluar sel di tengah malam dan meminum air yang digunakan untuk membersihkan.

Setelah Fu dipindahkan ke kamar 311, narapidana Lyu Xinmiao melarangnya tidur dan terus melarangnya minum air. Fu baru berusia 55 tahun ketika dia meninggal tiga hari kemudian.

Sementara itu, Yu juga menjadi sasaran penyiksaan, termasuk dilarang tidur, duduk di bangku kecil dalam waktu lama, dan dilarang menggunakan kamar kecil.

Sun Fengxian Dianiaya Hingga Meninggal di Pusat Penahanan Kabupaten Nong’an

Sun Fengxian, penduduk Kabupaten Nong'an, Provinsi Jilin berusia 65 tahun, ditangkap bersama 21 praktisi Falun Gong lainnya pada tanggal 15 Juli 2020. Dia dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Kota Dehui pada tanggal 26 Juli 2021. Dia menderita stroke di Pusat Penahanan Kabupaten Nong'an pada pukul 16.30, pada tanggal 3 Desember 2021. Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter mengoperasinya atas persetujuan keluarganya. Operasi tersebut berlangsung hampir lima jam dan dokter mengatakan berhasil. Sun tetap dalam keadaan koma setelahnya dan dipindahkan ke Rumah Sakit Pengobatan Tiongkok Kabupaten Nong’an pada tanggal 13 Desember. Keluarganya diberitahu pada pukul 00:40 pada tanggal 15 Desember bahwa dia sedang menjalani perawatan darurat. Dia meninggal sekitar pukul 1:30 pagi.

Wang Guiqin Terkena Kanker Payudara Saat Menjalani Hukuman, Meninggal Setahun Kemudian

Wang Guiqin [wanita] ditangkap pada tanggal 18 Juni 2020 dan dijatuhi hukuman dua tahun dua bulan oleh Pengadilan Distrik Chaoyang pada Juni 2022. Saat ditahan, kesehatannya mulai memburuk dan benjolan terbentuk di payudara kanannya, yang segera mengeluarkan nanah dan darah. Dia dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan pada tanggal 19 Juni 2022 dan dipastikan menderita kanker payudara stadium akhir. Dia kesulitan mengangkat lengan kanannya dan sering terjaga di malam hari karena rasa sakit yang luar biasa.

Keluarga Wang sering mengunjungi kantor polisi dan pengadilan untuk meminta pembebasannya segera, namun tidak berhasil. Dia baru dibebaskan pada tanggal 18 Oktober 2022, setelah menjalani masa hukuman penuhnya. Setelah dia kembali ke rumah, kondisi Wang terus menurun. Payudara kanannya bernanah. Dia menjadi kurus dan koma. Keluarganya membawanya ke rumah sakit, namun dokter mengatakan kondisinya tidak dapat diobati. Dia meninggal tujuh bulan kemudian pada tanggal 8 Mei 2023. Dia berusia 53 tahun.

Kasus Hukuman Terpilih

Hu Yulan Dihukum Lima Tahun Penjara

Hu Yulan [wanita], 74 tahun, ditangkap pada tanggal 16 Mei 2020 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin. Kejaksaan Distrik Changyi kemudian mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Changyi. Hu dijatuhi hukuman lima tahun pada tanggal 10 September 2020 dan dimasukkan ke Penjara Wanita Changchun pada tanggal 2 November 2020.

14 Praktisi Falun Gong, Termasuk Tujuh dari Keluarga Besar, Dihukum Antara 7 dan 9 Tahun

Empat belas praktisi Falun Gong ditangkap selama penyisiran polisi pada tanggal 15 Agustus 2019. Mereka diadili di Pengadilan Kabupaten Lishu pada tanggal 28 September 2020, dan dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 26 Februari 2021.

Tujuh di antaranya berasal dari satu keluarga besar. Meng Xiangqi [pria], 37 tahun, dan ibu mertuanya Fu Guihua (kasus kematian pertama yang disebutkan di atas), 55 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun.

Ayah dari Meng, Meng Fanjun, 59 tahun; saudari iparnya Yu Jianli, 30 tahun; Suami Yu, Wang Dongji, 40 tahun; dan orang tua Wang, Wang Kemin [pria], 69 tahun, dan Wang Fengzhi [wanita], 69 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun.

Tujuh praktisi lainnya juga dijatuhi hukuman berat. Jiang Tao [pria], 46 tahun, dijatuhi hukuman sembilan tahun. Hou Hongqing [pria], 49 tahun; Han Jianping [pria], 58 tahun; Tan Qiucheng [pria], 44 tahun; Zhang Shaoping [wanita], 51 tahun; Cui Guixian [wanita], 56 tahun; dan Liu Dongying (yang merupakan ibu dari menantu Cui), berusia 55 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun.

Dua praktisi lainnya yang ditangkap pada hari yang sama diberikan masa percobaan selama berada di pusat penahanan. Li Changkun [pria], 77 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan empat tahun. Zhou Liping [wanita], 63 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan lima tahun.

Kabupaten Nong’an, Provinsi Jilin: Tiga Belas Praktisi Falun Gong Dihukum Antara 18 Bulan dan 10 Tahun Penjara

Tiga belas warga Kabupaten Nong’an, Provinsi Jilin ditangkap dalam penyisiran polisi pada tanggal 15 Juli 2020. Mereka dijatuhi hukuman hingga sepuluh tahun penjara pada tanggal 26 Juli 2021, oleh Pengadilan Kota Dehui. Berikut adalah masa hukuman mereka.

Zhang Xiuzhi [wanita], usia 64 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun.

Gao Xiaoqi [wanita], usia 56 tahun, dijatuhi hukuman 9 tahun.

Cai Yuying [wanita], usia 66 tahun, dijatuhi hukuman 9 tahun.

Feng Liqi [pria] dijatuhi hukuman 9 tahun.

Wu Dongmei [wanita], usia 50 tahun, dijatuhi hukuman 7 tahun.

Yu Jiaoru (putri Cai), usia 34 tahun, dijatuhi hukuman 6 tahun.

Shan Weihe [pria] dijatuhi hukuman 6 tahun.

Lu Xiangfu [pria] dijatuhi hukuman 6 tahun.

Zhao Xiulan [wanita], usia 67 tahun, dijatuhi hukuman 5 tahun.

Sun Xiuying [wanita], usia 68 tahun, dijatuhi hukuman 4 tahun.

Zhang Jingyuan dijatuhi hukuman 2 tahun.

Sun Fengxian [wanita] (kasus kematian kedua yang disebutkan di atas), usia 65 tahun, dijatuhi hukuman 2 tahun.

Dong Xiuhui [wanita] dijatuhi hukuman 18 bulan.

Dua Praktisi Lansia Dihukum karena Berbicara kepada Orang-Orang tentang Falun Gong

Liu Yuhua [wanita], 70 tahun, dan Yu Guilan [wanita], 74 tahun, dari Kota Tonghua, Provinsi Jilin, ditangkap pada tanggal 13 Februari 2022, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Polisi mengambil kunci dan menggeledah rumah mereka. Lebih dari 150.000 yuan uang tunai disita dari rumah Liu. Komputer, printer, dan barang-barang pribadi milik mereka juga disita. Polisi menyita uang tunai 50.000 yuan dari Yu.

Kedua wanita tersebut dibebaskan pada tanggal 14 Februari, setelah pusat penahanan setempat menolak menerima mereka setelah mereka gagal dalam pemeriksaan fisik. Namun polisi menipu Liu untuk pergi ke kantor polisi lagi pada tanggal 18 Februari dan menangkapnya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Changliu sejak itu. Yu masih bebas dengan jaminan.

Pengadilan setempat diam-diam mengadili kedua wanita tersebut dan menghukum Liu dengan masa hukuman lima tahun dan Yu satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.