(Minghui.org) Seorang wanita Beijing berusia 45 tahun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Pihak berwenang telah menolak mengungkapkan lokasi penahanannya.
Xiu Yanpeng ditangkap pada 1 Maret 2023 setelah seorang pekerja pengiriman melaporkan dia karena berbicara dengannya tentang Falun Gong. Dia diadili pada 27 Juli dan dijatuhi hukuman tiga tahun. Karena dia dianggap tidak layak untuk ditahan di penjara, dia ditahan di rumah sakit polisi setelah hukuman ilegalnya.
Suaminya, Gao Xiaofei, yang bekerja di Universitas Normal Beijing, pergi ke rumah sakit polisi untuk mengunjunginya pada 20 Februari 2024 dan diberitahu bahwa dia telah dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong yang terletak di ibu kota Jinan.
Xiu adalah penduduk asli Kota Penglai, Provinsi Shandong. Suaminya melakukan perjalanan lebih dari 250 mil ke Jinan pada 23 Februari tetapi diberitahu bahwa tidak ada narapidana bernama Xiu Yanpeng di sana. Dia tidak tahu lembaga mana, rumah sakit polisi atau penjara, yang berbohong tentang keberadaan istrinya. Dia bertanya-tanya tetapi tidak mendapat jawaban dari pihak berwenang.
Ini bukan pertama kalinya Xiu menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia berlatih Falun Gong pada Maret 1999 ketika masih menjadi mahasiswa. Setelah penganiayaan dimulai empat bulan kemudian, dia teguh pada keyakinannya dan sebelumnya ditangkap tiga kali saat tinggal bersama ibunya di Provinsi Shandong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun setelah salah satu penangkapan.
Ditangkap pada 2023
Xiu dan ibunya ditangkap di rumahnya pada 2 Juni 2003 dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Penglai. Dia diborgol dan dibelenggu karena berusaha menghentikan polisi menggeledah rumahnya selama penangkapan. Selama tiga hari pertama penahanannya, dia tidak diberi makanan atau minuman apa pun. Pada hari keempat, polisi mulai menginterogasinya secara bergantian. Interogasi maraton berlangsung selama tiga hari.
Polisi tidak melepaskan borgol dan belenggu dari Xiu sampai hari ketujuh penahanannya. Mereka memindahkannya ke Pusat Pencucian Otak Kota Penglai pada 17 Juni 2023 dan dia dibebaskan setelah jangka waktu yang tidak diketahui.
Ditangkap Lagi pada 2006, Saat Hamil Satu Bulan
Qu Yitao dari Kantor 610 setempat memimpin dua pria dan satu wanita, semuanya berpakaian preman, memanjat pagar halaman rumah ibu Xiu dan mendobrak masuk pada 2 Juni 2006. Mereka menggeledah rumah ibunya dan menangkapnya. Saat itu dia sedang hamil satu bulan. Tidak jelas berapa lama dia ditahan saat itu.
Ditangkap untuk Ketiga Kalinya pada 2008 dan Dihukum Empat Tahun
Tiga petugas berpakaian preman masuk ke rumah ibu Xiu sekitar jam 8 pagi pada 15 Mei 2008. Salah satu dari mereka merenggut putrinya yang berusia 1 tahun dari pelukannya, petugas kedua menangkapnya, dan petugas ketiga menangkap ibunya. Empat atau lima petugas lainnya kemudian muncul dan menyeretnya keluar pintu. Petugas yang menggendong putrinya menyerahkan bayi tersebut kepada ibunya. Bayi itu menangis begitu keras hingga rambutnya menjadi basah.
Petugas lainnya menggeledah rumah dan menyita komputer laptop Xiu, printer, buku-buku dan materi informasi Falun Gong, serta pemutar audio MP3. Polisi menyampaikan surat perintah penangkapan resmi Xiu kepada ibunya tiga hari kemudian. Dia dijatuhi hukuman empat tahun pada tanggal yang tidak diketahui dan menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Shandong.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org