(Minghui.org) Keluarga Liu Xiaohua mengetahui pada awal Maret 2024 bahwa dia telah dipenjara untuk menjalani hukuman 5,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Liu, seorang penduduk berusia 59 tahun dari Kota Changchun, Provinsi Jilin, ditangkap saat penyisiran polisi pada tanggal 19 Februari 2023. Departemen Kepolisian Kota Changchun dan Kantor Keamanan Domestik Distrik Erdao bertanggung jawab atas penangkapan kelompok tersebut.

Keluarga Liu pergi ke Penjara Wanita Provinsi Jilin setelah mengetahui dia dimasukkan ke penjara, tetapi ditolak mengunjunginya. Mereka tidak tahu rincian lain dari penuntutannya, seperti pengadilan mana yang menghukumnya pada jam berapa.

Ini bukan pertama kalinya Liu menjadi sasaran karena keyakinannya. Saat masih tinggal di Shiyan, Kota Tumen, Provinsi Jilin, dia dijatuhi hukuman empat tahun pada tahun 2011 dan disiksa secara brutal di Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Rincian Penganiayaan Masa Lalu

Liu ditangkap di rumahnya pada pagi hari tanggal 4 Maret 2011, oleh agen dari Kantor Polisi Kota Shiyan dan Departemen Kepolisian Kota Tumen. Mereka membawanya ke departemen kepolisian dan menginterogasinya selama 24 jam berturut-turut, dengan kaki dibelenggu.

Petugas Zhou dari Kantor Polisi Kota Shiyan memukul punggungnya dan menampar wajahnya. Dia juga menyelar jari-jarinya dengan puntung rokok.

Kapten Wu Jilong dari Departemen Kepolisian Kota Tumen dan bawahannya Quan Yongzhe dan Zheng Wenyong juga menyiksa Liu selama interogasi. Wu menuangkan air ke pakaiannya. Quan memukulnya di tubuh bagian bawah, menginjak jari kakinya, menyodok matanya dengan jari-jarinya, dan menampar wajahnya. Zheng membakar tangan Liu dengan korek api.

Setelah interogasi maraton, polisi mengikat rambut Liu ke belakang kursi logam dan tidak mengizinkannya tidur selama empat hari berturut-turut. Dua kali dia pingsan dan polisi menuangkan air dingin untuk membangunkannya sebelum melanjutkan penyiksaan.

Liu kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Tumen. Selama pemeriksaan fisik yang diperlukan, dia ditemukan memiliki detak jantung yang cepat, tekanan darah tinggi, dan kurangnya aliran darah ke jantungnya. Tubuh bagian bawahnya dipenuhi memar akibat pemukulan di departemen kepolisian.

Liu diadili di Pengadilan Kota Tumen pada tanggal 30 Agustus 2011 dan dijatuhi hukuman empat tahun. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin sekitar 19 Oktober 2011.

Ketua tim Zhang menginstruksikan narapidana Wang Fuxia, Ma Yan, dan Wang Xiufen untuk memantau dan melecehkan Liu. Mereka memaksanya untuk duduk di tanah dengan selembar koran dimasukkan di antara kedua kakinya. Dia akan dihukum setiap kali koran jatuh. Dia juga harus meminta izin sebelum menggunakan kamar kecil, tetapi tidak selalu diberikan akses.

Laporan Terkait:

Kota Changchun, Provinsi Jilin: 17 Praktisi Falun Gong dan Anggota Keluarganya Ditangkap dalam Satu Hari