(Minghui.org) Hanya 21 bulan setelah seorang warga Kota Guiyang, Provinsi Guizhou, menyelesaikan hukuman 4,5 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, dia ditangkap kembali dan dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara, karena memasang kata “fu” (福, atau keberuntungan) di jendelanya untuk merayakan Tahun Baru Tiongkok.

Zhang Juhong (wanita), berusia 54 tahun, ditangkap di rumahnya sekitar jam 9 pagi 25 April 2022, oleh petugas dari Kantor Polisi Sanjiang dan Departemen Kepolisian Distrik Xiaohe. Mereka memborgolnya, menyita propertinya, dan memasang segel polisi di setiap pintu. Akhirnya polisi pergi pada jam 11 malam, mereka membawa Zhang ke Departemen Kepolisian Distrik Xiaohe untuk diinterogasi.

Zhang dibawa ke lokasi karantina dua hari kemudian pada 27 April, dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Keempat Guiyang pada 17 Mei di bawah penahanan kriminal. Selama waktu itu, keluarganya menyewa pengacara atas permintaannya.

Setelah polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Nanming, kasusnya ditolak sebanyak tiga kali, dengan alasan tidak cukup bukti. Jaksa akhirnya tetap mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Nanming. Keluarganya tidak menghadiri sidang pertama (tanggal tidak diketahui), karena mereka hanya menerima SMS yang tidak jelas dari pengadilan. Pengacaranya menghadiri sidang tersebut dan mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.

Zhang dituduh “menyebarkan Falun Gong secara terbuka” dengan memasang kata “fu” di jendelanya. Materi terkait Falun Gong yang disita dari rumahnya juga digunakan sebagai bukti penuntutan terhadapnya.

Pengacaranya berpendapat bahwa jaksa gagal untuk membenarkan hubungan antara karakter di jendelanya dan “mempromosikan Falun Gong.” Bahkan jika dia memasang materi Falun Gong di jendelanya, dia tidak melanggar hukum apa pun.

Polisi juga menuduh Zhang memberikan kalender dinding berisi pesan-pesan Falun Gong kepada seseorang, namun kalender yang diberikan oleh orang tersebut di pengadilan bukanlah kalender yang dibagikan Zhang. Meski tidak jelas buktinya, jaksa mengajukan hukuman penjara 5,5 tahun.

Pengacara tersebut menunjukkan bahwa ada konflik kepentingan bagi polisi untuk “mengotentikasi” materi Falun Gong yang disita dari kliennya sebagai “propaganda aliran sesat.” Berdasarkan hukum, hanya lembaga forensik pihak ketiga yang independen yang dapat memeriksa dan memverifikasi bukti penuntutan. Oleh karena itu, bukti yang “diotentikasi” oleh polisi harus dianggap tidak sah.

Hakim mengadakan sidang lagi untuk kasus Zhang pada akhir November 2023. Hanya satu anggota keluarga yang menghadiri sidang tersebut. Pengacaranya kembali menuntut pembebasannya.

Keluarga Zhang mendengar dari pengacaranya pada bulan Februari 2024 bahwa dia telah dijatuhi hukuman 7,5 tahun dan denda 30.000 yuan. Sejauh ini pihak keluarga belum menerima hard copy putusannya, melainkan hanya membaca versi elektronik tertanggal 10 Desember 2023 yang diterima pengacara. Dalam putusan tersebut tidak disebutkan waktu dan lokasi sidang.

Zhang masih ditahan di Pusat Penahanan Sanjiang, sekarang menunggu hasil bandingnya.

Kehidupan Baru dari Berlatih Falun Gong

Zhang dulunya memiliki kehidupan yang menyedihkan setelah dilahirkan pada tahun 1970. Meskipun dia selamat dari meningitis pada usia 2 tahun, gejala sisa mempengaruhi perkembangan otaknya dan dia tidak dapat melanjutkan pendidikannya setelah sekolah dasar. Suami pertamanya meninggal karena kesalahan pengobatan hanya beberapa tahun setelah pernikahan mereka. Putra mereka tenggelam pada usia 12 tahun. Dia menikah lagi, namun suami keduanya hanya merokok, minum, dan memukulinya. Penderitaannya berdampak buruk pada kesehatannya. Kemudian, dia mengalami kecelakaan saat mengemudikan traktor untuk mengantarkan barang dan tulang selangkanya patah.

Ketika dia sudah kehilangan harapan, orang tuanya merekomendasikan Falun Gong kepadanya pada tahun 2011. Kesehatannya pulih dan bahkan cedera bahunya pun pulih dengan baik. Dia memiliki pandangan yang lebih positif tentang kehidupan dan menjadi lebih berpikiran terbuka.

Masa Hukuman Penjara 4,5 Tahun Sebelumnya

Bersyukur atas kesehatan jiwa dan raganya dari Falun Gong, Zhang mencoba berbagi informasi dengan orang lain sehingga lebih banyak orang dapat memperoleh manfaat dari latihan ini. Karena keinginan sederhana ini, dia ditangkap pada 24 Juli 2016, saat membagikan materi Falun Gong. Setelah ditahan di pusat pencucian otak selama lebih dari 80 hari, dia dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Guiyang. Penangkapannya disetujui pada 28 Oktober.

Pengadilan Distrik Huaxi mengadakan sidang kasus Zhang pada 13 Februari 2018, dan menjatuhkan hukuman 4,5 tahun beberapa minggu kemudian pada 2 Maret. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Menengah Kota Guiyang, namun hakim ketua Zhang Xianghu memutuskan untuk menguatkan putusan asli pada 8 November 2018. Dia dibawa ke Penjara Wanita Pertama Guizhou pada 8 Januari 2019, dan dibebaskan pada bulan Juli 2020.

Laporan Terkait:

Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan Melanggar Prosedur Hukum karena Menghukum Praktisi Falun Gong

Practitioner Held at Brainwashing Center for 81 Days Before Approval of Arrest