(Minghui.org) Guo Xiaoyun dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, dijatuhi hukuman tiga tahun dengan lima tahun masa percobaan pada 3 Januari 2024 karena berlatih Falun Gong, latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Guo dan suaminya, Huang Yiqin, mengunjungi kampung halamannya di Kota Taizhou, Provinsi Jiangsu pada Februari 2023. Mereka ditangkap di sana pada 14 Februari setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di daerah perumahan di Distrik Jiangyan sehari sebelumnya. Polisi melihat video dari kamera pengawas dan melacaknya.

Departemen Kepolisian Distrik Jiangyan memberikan penahanan pidana terhadap pasangan tersebut pada 15 Februari 2023 dan membawa mereka ke Pusat Penahanan Kota Taizhou.

Huang dibebaskan dengan jaminan empat bulan kemudian, dan Guo didakwa oleh Kejaksaan Distrik Jiangyan. Keluarganya mengetahui pada akhir Februari 2024 bahwa dia divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Jiangyan pada 3 Januari 2024.