(Minghui.org) Tiga warga Kota Suining, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 18 Maret 2024, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi untuk watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Du Yingfen (w), berusia 70 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan dan denda 5.000 yuan. Deng Xiugui (w), 72 tahun, diberi hukuman satu tahun dua bulan dan denda 3.000 yuan. Yang Guihua (w), 67 tahun, menerima hukuman satu tahun dengan denda 2.000 yuan.

Ketiga praktisi tersebut telah dibebaskan dengan jaminan sebelum dijatuhi hukuman. Yang Guihua dibawa ke pusat penahanan segera setelah sidang hukuman, dan Deng Yingfen serta Du Xiugui diizinkan pulang karena alasan kesehatan.

Ditangkap pada Desember 2022 dan Didakwa pada Mei 2023

Hukuman terhadap ketiga wanita tersebut semula berasal dari penangkapan mereka pada tanggal 5 Desember 2022. Polisi membebaskan mereka dengan jaminan pada malam itu dan kemudian menyerahkan kasus gabungan mereka ke Kejaksaan Distrik Chuanshan.

Saat berjalan bersama pada tanggal 17 Mei 2023, ketiga wanita tersebut dihentikan oleh Wang Huan dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Chuanshan. Dia menyerahkan mereka ke Kantor Polisi Kaixuan Road, yang kemudian mengirim polisi Ding Kai (nomor lencana 102241) untuk mengantar mereka ke Kejaksaan Distrik Chuanshan.

Mereka masing-masing diperintahkan untuk menandatangani formulir. Baru kemudian mereka menyadari bahwa mereka telah didakwa oleh jaksa Tian Guangrong (+86-825-2381237) dan asistennya Luo Dan (+86-825-2381233). Formulir dakwaan menyatakan bahwa ketiga praktisi tersebut adalah “tersangka kriminal.” Karena tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong, mereka menolak menandatangani formulir.

Dihukum pada Maret 2024

Pengadilan Distrik Chuanshan mengadakan sidang pada tanggal 15 November 2023, dan menunjuk seorang pengacara untuk masing-masing dari tiga praktisi. Karena para pengacara diinstruksikan untuk mengajukan pengakuan bersalah, mereka bertiga menolak untuk menggunakan pengacara tersebut.

Hakim ketua Zhu Li, bersama dengan asisten hakim Li Mao dan Liao Diying, mengizinkan ketiga praktisi dengan pembebasan bersyarat setelah persidangan tetapi memerintahkan mereka untuk ditahan kembali pada tanggal 29 Desember 2023. Kantor Ding, bersama beberapa petugas lainnya dan dua pekerja komunitas, menangkap ketiga wanita tersebut pada hari itu dan membawa mereka ke Pusat Penahanan Yongxing. Mereka bertiga gagal dalam wajib tes fisik dan diperbolehkan pulang.

Hakim Zhu mengadakan sidang putusan pada tanggal 18 Maret 2024, dan memvonis ketiga praktisi tersebut.

Laporan Terkait:

Tiga Wanita Sichuan Didakwa Karena Berlatih Falun Gong, Menunggu Persidangan Dengan Pembebasan Bersyarat

Suining City, Sichuan Province: Four Elderly Women Arrested in One Day for Practicing Falun Gong