(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Botou, Provinsi Hebei, baru-baru ini dikirim ke penjara untuk menjalani hukuman 16 bulan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Duan Zhisheng, seorang pekerja pabrik, ditangkap di tempat kerja oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kota Botou pada tanggal 3 Juli 2023. Tiga petugas pergi ke rumahnya sore itu, menunjukkan surat penahanan kepada istrinya dan memerintahkan istrinya untuk menandatanganinya. Polisi mengatakan mereka menangkapnya karena dia memposting informasi tentang Falun Gong di WeChat menggunakan ponselnya.

Duan ditahan di Pusat Penahanan Kota Botou selama beberapa hari dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Renqiu. Pengadilan setempat mengadakan sidang rahasia atas kasusnya dan menjatuhkan hukuman 16 bulan di Penjara Tangshan tanpa memberi tahu keluarganya.

Penjara menelepon istri Duan beberapa minggu yang lalu dan menanyakan bagaimana sikapnya terhadap Falun Gong. Dia berkata bahwa suaminya tidak melakukan kesalahan apa pun dalam berlatih Falun Gong atau membagikan informasi mengenai hal itu di WeChat.

Duan bukan satu-satunya warga Botou yang dihukum karena memposting informasi di WeChat tentang Falun Gong. Warga lainnya, Li Bin, ditangkap di rumahnya pada tanggal 28 April 2021 oleh polisi Internet di Provinsi Henan dan kemudian dijatuhi hukuman 7,5 tahun karena mengirimkan pesan di WeChat tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.