(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Dehui, Provinsi Jilin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tanggal 4 Januari 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zheng Yuming, 67 tahun, dan istrinya ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Dajiagou di toko sepatu mereka pada tanggal 25 Februari 2023. Polisi memantau pasangan tersebut selama tiga hari sebelum menangkap mereka. Mereka menyita tiga printer, dua komputer, dan banyak buku Falun Gong. Zheng ditahan di Pusat Penahanan Kota Dehui namun istrinya dibebaskan.

Selain pasangan tersebut, 13 praktisi lainnya di Kota Dehui ditangkap pada hari yang sama. Empat dari mereka dijatuhi hukuman penjara pada bulan Agustus 2023: Su Cuizhi [Wanita] dijatuhi hukuman tujuh tahun, Xie Yunxiang [Wanita] dijatuhi hukuman lima tahun, Liu Zhongrong [Pria] dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan Wang Guiying [Wanita] dijatuhi hukuman penjara sepuluh bulan.

Zheng dijatuhi hukuman beberapa bulan kemudian oleh Pengadilan Kota Dehui dan dibawa ke Penjara Provinsi Jilin untuk menjalani hukuman, pada saat laporan ini dibuat.

Penganiayaan Zheng di Masa Lalu

Sebelum hukuman terakhir Zheng, dia ditangkap tiga kali dan menjalani dua hukuman kamp kerja paksa dengan total empat tahun karena berlatih Falun Gong.

Dia pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong, dan ditangkap serta ditahan selama 40 hari.

Dia ditangkap lagi ketika kembali ke Beijing pada tahun 2000 untuk mengajukan banding dan dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa.

Beberapa petugas muncul di toko Zheng pada bulan Maret 2003 dan menanyainya, menanyakan apakah dia masih berlatih Falun Gong. Ketika dia berkata “Ya,” mereka menangkapnya dan menahannya selama 40 hari, sebelum memberinya hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Jiutai.

Saat menjalani hukuman, Zheng dipaksa bekerja berjam-jam tanpa bayaran, bahkan setelah dia menderita serangan jantung karena penganiayaan. Ketika dia kembali ke selnya pada malam hari, dia dipaksa duduk di bangku kecil dan menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong. Penggunaan toiletnya sangat dibatasi. Kedua narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya memukuli dan mencaci-makinya sesuka hati.

Karena tidak ada seorang pun yang mengelola toko sepatunya ketika dia berada di kamp kerja paksa, tokonya mengalami kerugian finansial lebih dari 100.000 yuan.

Polisi mengganggu Zheng beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir sebelum menangkapnya lagi pada bulan Februari 2023.

Laporan Terkait :

Dehui City, Jilin Province: 15 Arrested in One Day, 4 Sentenced to Prison

Arrested in a Police Sweep, Shoe Shop Owner Faces Prosecution for His Faith