(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Qishan, Provinsi Shaanxi diadili pada tanggal 12 Maret 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Li Dongyin, 61 tahun, ditangkap sekitar jam 3 sore. pada tanggal 28 Desember 2022, ketika dia mengunjungi Kabupaten Feng di provinsi yang sama, sekitar 70 mil jauhnya dari rumahnya. Departemen Kepolisian Kabupaten Feng kemudian membebaskannya dengan jaminan dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Feng pada paruh pertama tahun 2023.

Kejaksaan Kabupaten Feng kemudian memindahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jintai di Kota Baoji, yang mengawasi Kabupaten Feng dan Kabupaten Qishan.

Dua pengacara Li meminta agar dia tidak didakwa, karena dia tidak melanggar hukum dalam berlatih Falun Gong. Kejaksaan Distrik Jintai masih mendakwanya dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Jintai. Pengacaranya mengajukan tuntutan terhadap Departemen Kepolisian Kabupaten Feng, Kejaksaan Distrik Jintai, dan Kejaksaan Kabupaten Feng karena menganiaya dia karena keyakinannya.

Pengadilan Distrik Jintai mengeluarkan perintah pada tanggal 18 Oktober 2023 untuk menahan Li kembali. Departemen Kepolisian Kabupaten Feng menangkapnya hari itu dan membawanya ke Pusat Penahanan Kabupaten Fufeng. Kota Baoji juga memiliki yurisdiksi atas Kabupaten Fufeng.

Li diadili pada tanggal 12 Maret 2024. Pengacaranya berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong dan menuntut pembebasannya. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Qishan tidak lama setelah itu dan saat ini sedang menunggu keputusan di sana.