(Minghui.org) Geng Yingfeng, wanita berusia 86 tahun, penduduk Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, masih menjalani hukuman karena berlatih Falun Gong, keluarganya mengalami kesulitan keuangan setelah membayar denda pengadilan sebesar 30.000 yuan dan tambahan 15.000 yuan untuk biaya pengadilan.
Geng ditangkap di rumahnya pada tanggal 15 Agustus 2017. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jingjiang selama 16 hari dan dibebaskan pada tanggal 1 September 2017. Tidak jelas mengapa polisi di Jingjiang, sekitar 117 mil dari Nanjing, terlibat dalam kasusnya.
Geng diadili di Pengadilan Kota Jingjiang tiga bulan kemudian. Tidak ada putusan yang diumumkan, dan Geng dibebaskan setelah 20 hari penahanan. Geng hadir di pengadilan lagi pada tanggal 22 Maret 2018 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh hakim Wang Pin. Karena kesehatannya yang buruk, Penjara Taixing menolak menerimanya dan dia dibebaskan dengan persyaratan medis.
Geng ditangkap lagi pada tanggal 26 Agustus 2019 saat belajar ajaran Falun Gong bersama tiga praktisi lainnya. Geng hadir di Pengadilan Distrik Yuhua di Nanjing pada tanggal yang tidak diketahui dan dijatuhi hukuman dua tahun dengan denda 30.000 yuan. Geng dibawa ke Penjara Wanita Changzhou pada bulan September 2021 untuk menjalani hukuman gabungan selama empat tahun. Geng akan dibebaskan pada Juni 2025.
Suami Geng, seorang veteran berusia 90-an, pergi ke penjara untuk mengunjunginya pada akhir tahun 2021, namun ditolak.
Pengadilan Distrik Yuhua baru-baru ini memerintahkan keluarga Geng untuk membayar 45.000 yuan, meskipun dendanya hanya 30.000 yuan. Pengadilan menyatakan bahwa tambahan 15.000 yuan adalah biaya pengadilan. Karena menantu perempuan Geng membayar denda, dia tidak mampu lagi membayar uang sekolah anak-anaknya.
Penganiayaan Berulang Kali
Setelah mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996, Geng sembuh dari beberapa penyakit, termasuk penyakit bahu beku, linu panggul, migrain, artritis reumatoid, dan penyakit ginekologi. Mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar, dia juga menjadi orang yang lebih dikenal di masyarakat.
Setelah mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Jiang Zemin mulai menindas Falun Gong pada bulan Juli 1999, Geng ditahan berkali-kali karena keyakinannya. Dia pernah digantung di kusen pintu dengan borgol, ditampar dan ditendang oleh petugas yang lewat, serta dilarang tidur, makan, dan minum.
Ketakutan dengan penangkapan Geng lagi, pada tanggal 6 November 2012, ibunya yang berusia 94 tahun meninggal tak lama kemudian. Geng kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dan menderita penyiksaan yang luar biasa di penjara.
Geng mengajukan tuntutan pidana pada bulan Juni 2015 ke Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Rakyat terhadap Jiang Zemin, karena menganiaya Falun Gong, namun menghadapi pelecehan yang semakin meningkat dari polisi.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org