(Minghui.org) Baru-baru ini, dua warga Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liang Shufa, berusia 71 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 6.000 yuan. Zhang Zhan’an, berusia sekitar 67 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan denda 7.000 yuan. Keduanya telah dibawa ke Penjara Panjin pada tanggal 1 April 2024. Biro Administrasi Penjara Provinsi Liaoning akan segera memindahkan mereka ke penjara lain.

Kedua praktisi tersebut ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2023 oleh petugas dari Departemen Kepolisian Guta. Polisi menangkap Liang di bengkel sepatunya dan membawanya pulang untuk menggeledah tempatnya. Meskipun ia diketahui menderita tekanan darah tinggi, polisi tetap menahannya di Pusat Penahanan Kota Jinzhou keesokan harinya.

Rumah Zhang juga digeledah dan komputer serta barang-barang pribadi lainnya disita. Dia juga ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinzhou.

Penangkapan kedua praktisi telah disetujui oleh Kejaksaan Kota Linghai pada tanggal 13 September 2023. Pengadilan Kota Linghai mengadakan sidang kasus mereka pada tanggal 4 Desember 2023 tanpa memberi tahu anggota keluarga mereka. Hanya ketika keluarga praktisi diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar denda pada awal Januari 2024, barulah mereka mengetahui hukuman penjara mereka.

Dulunya, Liang menderita banyak penyakit termasuk arthritis dan trakeitis. Dia menjadi sehat kembali setelah berlatih Falun Gong. Karena menjunjung tinggi keyakinannya, dia telah dilecehkan berulang kali dan ditahan dalam 25 tahun terakhir.

Zhang, penduduk asli Kota Huludao dan mantan pekerja pabrik semen, harus berhenti bekerja karena kondisi fisiknya. Dia berlatih Falun Gong pada bulan Desember 1995 dan pulih sepenuhnya tiga bulan kemudian. Dalam penganiayaan, tidak hanya dia, tapi juga istrinya Li Xiuzhen dan putra sulung mereka ditangkap dan ditahan karena berlatih Falun Gong. Akibat penangkapan dan penahanan, kondisi jantung Li yang parah dan penyakit lainnya yang sembuh setelah mempelajari Falun Gong kambuh lagi. Dia berakhir dalam kondisi koma setelah penangkapan lainnya pada tahun 2007 dan meninggal pada bulan April 2011.

Laporan Terkait:

Falun Dafa Practitioner Mr. Zhang Zhan'an Subjected to Persecution

Artikel dalam bahasa Mandarin: 

https://www.minghui.org/mh/articles/2015/7/26/双亲屡遭绑架-牙医儿子无助痛哭-313080.html