(Minghui.org) Seorang warga berusia 73 tahun di Kabupaten Huanren, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada awal Mei 2024 karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Niu Yan telah mengajukan banding dan sekarang sedang menunggu hasilnya.

Niu ditangkap pada pagi hari tanggal 9 Maret 2023, saat sedang mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Petugas Wang Qi membawanya ke Departemen Kepolisian Kabupaten Huanren untuk diinterogasi. Sore berikutnya, dia dibawa ke Rumah Sakit Kota Benxi untuk pemeriksaan fisik sebelum dimasukkan ke Pusat Penahanan Kota Benxi. Kota Benxi membawahi Kabupaten Huanren.

Jaksa Hou Yue dari Kejaksaan Distrik Xihu di Kota Benxi segera mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk Niu. Pengacaranya mengajukan permohonan kepada Departemen Kepolisian Kabupaten Huanren pada 12 Mei 2023, meminta agar dia dibebaskan dengan jaminan. Lima hari kemudian, pengacara tersebut pergi ke Kejaksaan Distrik Xihu untuk mengajukan permohonan agar surat penangkapan Wang dicabut. Orang yang bertanggung jawab untuk menerima permohonan melakukan dua panggilan telepon ke atasannya sebelum menerima materi.

Pengacara menelepon jaksa Hou pada tanggal 6 Juni 2023 dan diberitahu bahwa kejaksaan tidak akan membatalkan surat perintah penangkapan. Pengacara memperingatkan bahwa keluarga Niu telah mengajukan pengaduan terhadap Hou kepada Tim Inspeksi Provinsi Liaoning (yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kelalaian tugas pegawai pemerintah) beberapa hari sebelumnya, pada 30 Mei.

Hou tetap mendakwa Niu dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Xihu. Salah satu anggota keluarganya mengajukan permohonan untuk menjadi pembela non-pengacara, namun hakim Wang Mian menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa dia sudah memiliki pengacara, padahal menurut hukum setiap terdakwa dapat memiliki hingga dua pembela non-pengacara terlepas dari berapa banyak pengacara yang mereka miliki.

Niu diadili pada tanggal 29 Februari 2024, dan enam orang keluarga serta teman-temannya diizinkan untuk menghadiri persidangan. Pengacara membela hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan.

Jaksa Hou menuduh Niu sebagai pelanggar berulang, karena sebelumnya ia pernah dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun, dan dua kali hukuman penjara, dengan total hukuman 11,5 tahun. Pengacara Niu membantah bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong, dan bahwa dia sejak awal tidak seharusnya dipenjarakan. Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.

Laporan Terkait:

Once Incarcerated a Total of 11.5 Years, 73-Year-Old Liaoning Woman Stands Trial for Her Faith in Falun Gong

Persecution Suffered by Ms. Niu Yan from Huanren County, Liaoning Province