(Minghui.org) Baru-baru ini, diketahui bahwa seorang penduduk Kota Changchun, Provinsi Jilin, berusia 51 tahun, telah dijatuhi hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Zhang Meiju ditangkap pada tanggal 22 November 2023 oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Heping di Distrik Luyuan. Suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong, dibawa keluar rumah bersamanya. Polisi juga mengincarnya karena dia diketahui menggunakan mata uang kertas yang berisi informasi Falun Gong untuk membayar ongkos bus setiap hari (mereka menyuruh orang mengikutinya selama berminggu-minggu sebelum penangkapan). Dia ditahan selama tujuh hari.

Zhang dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Kota Changchun. Keluarganya tidak diperbolehkan mengunjunginya dan hanya disuruh menyetor uang ke rekeningnya. Mereka mengetahui hukuman penjaranya baru-baru ini, namun tidak tahu apa pun tentang penuntutannya kecuali Kejaksaan Distrik Chaoyang dan Pengadilan Distrik Chaoyang, yang ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong di wilayah Changchun, mendakwa dan menghukumnya. Tidak jelas apakah dia telah dimasukkan ke penjara.

Setelah penangkapan Zhang, majikannya, Departemen Sanitasi Distrik Luyuan, menangguhkan gajinya dan berhenti memberikan kontribusi ke rekening pensiunnya.