(Minghui.org) Delapan warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan, ditangkap pada tanggal 6 Juni 2024, ketika mereka belajar ajaran Falun Gong di kediaman pribadi.

Lebih dari 30 petugas polisi masuk ke rumah Liu Cuixian (wanita, 72 tahun) dan menangkap dia dan tujuh tamunya, termasuk Yin Qiongying (wanita, 87 tahun), Gui Mingzhen (wanita, 77 tahun), Li Zhuxiu (wanita, 73 tahun), Wang Yulan (wanita, 73 tahun), Liu Xiaoping (wanita, 67 tahun), Huang Yunjun (wanita, 60-an tahun), dan Zhu (wanita, nama depan tidak diketahui).

Polisi menggeledah kedelapan praktisi Falun Gong tersebut dan memotret mereka. Para praktisi itu kemudian dibawa ke kantor polisi masing-masing dan diinterogasi. Beberapa petugas tetap tinggal dan menggerebek rumah Liu. Sejumlah besar barang pribadi Liu, yakni sebagian besar materi yang berhubungan dengan Falun Gong, disita.

Gui, yang mempunyai masalah kaki dan harus menggunakan kruk, dibebaskan oleh Kantor Polisi Hongshan sekitar jam 10 malam pada hari itu. Situasi tujuh praktisi lainnya masih belum jelas pada saat laporan ini dibuat.

Penganiayaan Sebelumnya

Sebelum penangkapan terakhir mereka, kedelapan praktisi ditangkap dan ditahan karena berlatih Falun Gong sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya latihan spiritual ini pada bulan Juli 1999.

Yin dijatuhi hukuman yang tidak diketahui di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Yunnan pada tahun 2001.

Gui pernah bekerja di Perusahaan Metalurgi Yalong. Dia memuji Falun Gong karena menyembuhkan insomnia jangka panjangnya, penyakit jantung, hati, dan paru-parunya, serta artritis reumatoid yang parah. Dia ditangkap pada bulan Juli 2000 dan ditahan selama sebulan karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia ditangkap lagi pada bulan Desember 2000 dan ditahan di pusat pencucian otak selama seminggu. Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 16 Oktober 2007, dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa. Dana pensiunnya ditangguhkan saat dia menjalani hukuman. Selain cobaan berat yang dialaminya, putranya, Li Chao, dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada tahun 2000. Suaminya, Li Linshu, dibawa ke pusat pencucian otak pada tahun 2000 dan 2003, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2008.

Li dijatuhi hukuman 1,5 tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Yunnan pada bulan Agustus 2002. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun pada tahun 2012 dan 3,5 tahun lagi pada tahun 2019. Dana pensiunnya ditangguhkan setelah dia dibebaskan dari penjara.

Wang dijatuhi dua hukuman kamp kerja paksa, pada tahun 2002 dan 2004. Saat berada dalam tahanan, dia disiksa secara brutal. Matanya merah, gigi depannya tanggal, dan tulang belakang bagian bawahnya patah.

Liu Cuixian ditangkap pada tanggal 20 Desember 2012 bersama dengan menantu perempuannya Peng Xueping, karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Mereka masing-masing divonis delapan tahun penjara. Ibunya Liu meninggal dunia saat dia dipenjara dan dia tidak diizinkan menemui ibunya untuk terakhir kalinya. Penyiksaan fisik dan tekanan mental berdampak buruk pada kesehatan Peng. Dia meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 2023, pada usia 46 tahun. Selain hukuman penjara, Liu dua kali dijatuhi hukuman kerja paksa (dua tahun pada tahun 2003 dan satu tahun pada tahun 2005).

Liu Xiaoping juga ditangkap pada tanggal 20 Desember 2012 bersama dengan Liu Cuixian dan Peng, karena menyebarkan materi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun dan dana pensiunnya ditangguhkan selama 7,5 tahun selama masa hukumannya.

Huang ditangkap pada bulan Desember 2000 saat menghadiri pertemuan lebih dari 50 praktisi. Dia kemudian dijatuhi hukuman kamp kerja paksa.

Laporan Terkait:

Biro Jaminan Sosial Memeras Hampir 40.000 Yuan dari Seorang Praktisi Falun Gong

Wanita 46 Tahun Meninggal Empat Tahun Setelah Dipenjara Selama Hampir Tujuh Tahun Karena Keyakinannya pada Falun Gong

Wanita Yunnan Dipenjara Selama Sepuluh Tahun Karena Keyakinannya