(Minghui.org) Seorang warga Kota Suizhou, Provinsi Hubei, dibawa ke Penjara Fanjiatai pada tanggal 19 April 2024 untuk menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhou Hongliang ditangkap sekitar pukul 16:00, tanggal 10 Maret 2023, yang dilakukan oleh empat orang petugas berpakaian preman dan seorang petugas berseragam di pusat perbelanjaan tempatnya bekerja. Polisi membawa Zhou ke rumahnya dan menghabiskan waktu satu jam untuk menggeledah rumahnya.

Zhou menolak untuk pergi bersama polisi setelah penggerebekan karena dia harus merawat ibunya yang lumpuh berusia 80-an tahun. Tidak jelas apakah ibunya tinggal bersamanya. Sebagai pembalasan, polisi memukul dan menendangnya serta mencambuknya dengan ikat pinggang kulit. Kemudian, petugas Xiong Zhiliang dari Kantor Polisi Xicheng datang dan membawanya pergi.

Beberapa warga di komunitas tersebut melihat polisi dengan kejam memukuli Zhou dan berkata, “Dia adalah orang baik. Anda tidak boleh memukulinya seperti itu.”

Zhou ditahan di Pusat Penahanan Pertama Kota Suizhou dan diadili pada tanggal 4 September 2023. Baru-baru ini, dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa dia dipindahkan ke Penjara Fanjiatai di Kabupaten Shayang, Kota Jingmen, untuk menjalani hukuman. Namun, lamanya masa hukumannya dan rincian lain mengenai dakwaan dan persidangannya tidak jelas.