(Minghui.org) Empat penduduk Kota Qujing, Provinsi Yunnan, dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 19 April 2024 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Li Hongmei [Wanita], 45 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun dan denda 10.000 yuan. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun setelah penangkapan sebelumnya pada 11 November 2014.

Xu Yamei [Wanita], 38 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 8.000 yuan. Hukuman terakhirnya didahului dengan hukuman penjara 3 tahun sebelumnya yang diberikan setelah penangkapannya pada bulan Juni 2017.

Chen Zhongcun [Pria], berusia 60-an, dan Feng Zhixian [Wanita], keduanya dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 5.000 yuan. Chen sebelumnya diganggu beberapa kali selama bertahun-tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Keempat praktisi tersebut terakhir ditangkap pada tanggal 11 Juli 2023. Setidaknya enam praktisi lokal lainnya juga ditangkap pada hari yang sama atau sehari sebelumnya. Petugas yang melakukan penangkapan berasal dari Departemen Kepolisian Distrik Qilin dan bawahannya dari Kantor Polisi Jianning dan Kantor Polisi Liaokuo. Li dan Xu dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Qilin. Chen dan Feng dibebaskan dengan jaminan beberapa jam kemudian.

Pengadilan Distrik Qilin mengadili keempat praktisi secara bersamaan pada tanggal 19 Maret 2024 dan menemukan tidak cukup bukti untuk menuntut mereka. Alih-alih membatalkan kasus terhadap mereka, Kejaksaan Distrik Qilin malah meminta polisi memalsukan lebih banyak bukti. Pengadilan mengadakan sidang kedua pada tanggal 7 April 2024 dan menghukum keempat praktisi pada tanggal 19 April. Hakim ketua Gong Qiangfei, hakim Zhu Xiaoer dan Cao Lijing, serta panitera Liu Yuyan menandatangani putusan.

Tidak jelas apakah Li dan Xu telah dipindahkan ke penjara dan apakah Chen dan Feng telah ditahan kembali.

Laporan Terkait:

Kota Qujing, Provinsi Yunnan: Sepuluh Ditangkap dalam Dua Hari karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong