(Minghui.org) Kunjungan keluarga Lyu Yamin ditolak sejak Lyu dimasukkan ke Penjara Wanita Chongqing sekitar pertengahan April 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Lyu, seorang warga Chongqing berusia 78 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan dengan denda 5.000 yuan pada pertengahan April 2024. Dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Distrik Jiangbei ke penjara tersebut segera setelah dia divonis bersalah. Anak-anaknya mengajukan permohonan ke penjara untuk mengunjunginya secara langsung, tetapi dirujuk ke badan pengawas penjara, yang bersikeras bahwa selama Lyu menolak untuk "diubah pendiriannya" (melepaskan Falun Gong), tidak akan ada kunjungan keluarga.

Anak-anaknya kini sangat khawatir terhadap Lyu, seorang wanita tua yang mata kanannya buta.

Penangkapan dan Hukuman Penjara Rahasia

Lyu ditangkap di rumah pada 25 Mei 2023, ketika sekelompok polisi menipunya agar membuka pintu dan menyita semua buku Falun Gong miliknya.

Polisi menargetkan Lyu setelah mencurigai bahwa dia telah membagikan artikel yang ditulis oleh pencipta Falun Gong kepada beberapa pelajar setempat. Mereka menempatkannya dalam tahanan kriminal di pusat penahanan setempat dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiangbei pada November 2023.

Kejaksaan kemudian mengembalikan kasus tersebut ke polisi dengan alasan tidak cukup bukti, tetapi jaksa Liu Jie berpihak pada polisi untuk menahan Lyu karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong dan melakukan latihan Falun Gong di pusat penahanan tersebut.

Keluarga Lyu menyewa pengacara untuk mewakilinya, tetapi baik mereka maupun pengacaranya tidak diberi informasi terbaru tentang status kasus Lyu. Keluarga Lyu masih belum tahu kapan polisi mengajukan kembali kasusnya dan diterima oleh kejaksaan, maupun kapan dia didakwa atau diadili.

Laporan terkait:

Wanita Chongqing Berusia 78 Tahun Dihukum Satu Tahun 4 Bulan karena Berlatih Falun Gong