(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa seorang penduduk Kabupaten Yang, Provinsi Shaanxi, telah dijatuhi hukuman satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Yan Ru, berusia sekitar 60 tahun, dijadwalkan menyelesaikan hukuman penjaranya pada bulan Juni 2024.

Yan berlatih Falun Gong atas rekomendasi kakak laki-lakinya, Yan Shujun setelah latihan tersebut membantunya pulih dari penyakit mematikannya. Karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong pada suatu malam di bulan Juni 2023, Yan dilaporkan ke polisi dan ditangkap.

Dia ditahan di Pusat Penahanan Hantai. Pengadilan setempat kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, namun rincian tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya tidak jelas.

Satu bulan sebelum penangkapan Yan, Yan ditangkap oleh petugas Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Yang, setelah dilaporkan oleh seorang penduduk desa karena memberinya salinan materi Falun Gong. Meskipun polisi membebaskan Yan setelah interogasi singkat, mereka menangkapnya lagi sepuluh hari kemudian di rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong.

Polisi memaksa Yan untuk mengakui bahwa dialah yang menulis kata-kata “Falun Dafa baik; Sejati, Baik, Sabar adalah baik” di dinding umum. Mereka kemudian membebaskannya dengan status tahanan rumah selama enam bulan. Karena ketakutan oleh polisi, kesehatan Yan menurun dengan cepat. Dia meninggal pada awal tahun 2024. Usianya sekitar 70 tahun.