(Minghui.org) Situs web Minghui baru-baru ini mengkonfirmasi seorang penata rambut Beijing berusia 60 tahun telah dijatuhi hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Li Xiaofeng [wanita] ditangkap pada 14 Mei 2023, tiga tahun setelah dia menyelesaikan masa hukuman 3,5 tahun sebelumnya, juga karena berlatih Falun Gong. Seorang tetangga melihat beberapa petugas berbicara dengannya di halaman pada hari itu. Tetangga lain pernah melihat petugas setempat mengunjunginya sebelum penangkapan terakhirnya.
Suami Li meninggal pada 2021, saat dia masih dalam tahanan. Putra mereka yang belum menikah, yang tinggal bersama mereka, tidak dapat ditemukan. Tidak jelas apakah dia juga ditangkap.
Rincian lebih lanjut mengenai penangkapan, dakwaan, persidangan, dan hukuman Li masih harus diselidiki.
Ini bukan pertama kalinya Li menajadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya dijatuhi 2 kali hukuman kerja paksa dengan total hukuman 4 tahun 10 bulan, dan dipenjara selama 3,5 tahun.
Dihukum 1,5 Tahun Kerja Paksa Pada 2001, Masa Hukumannya Kemudian di Perpanjang Selama 10 Bulan
Li ditangkap pertama kali pada Juli tahun 2000 dan ditahan di pusat pencucian otak di dalam Kamp Kerja Paksa Tuanhe selama dua minggu. Dia ditangkap lagi pada Februari 2001 dan mandapat hukuman satu setengah tahun kerja paksa. Masa hukumannya kemudian diperpanjang selama 10 bulan. Dia menjalani hukuman di 3 fasilitas, termasuk Pusat Penahanan Distrik Pinggu, Kamp Kerja Paksa Xin’an, dan Kamp Kerja Paksa Wanita Distrik Daxing. Dia disiksa di setiap fasilitas.
Penjaga pusat penahanan mencambuk kepala Li berulang kali ketika dia menolak menjawab pertanyaan selama interogasi. Seorang penjaga wanita memukul kepalanya dengan sapu.
Selama sekitar satu tahun, penjaga Kamp Kerja Paksa Xin’an memaksa Li untuk duduk di bangku kecil selama berjam-jam setiap hari. Mereka menampar wajahnya hingga lemas.
Peragaan Penyiksaan: duduk di bangku kecil
Ketika Li tidak duduk di bangku kecil, dia menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan lainnya, termasuk penyiksaan yang dijuluki "menerbangkan pesawat" (lihat gambar di bawah). Dia harus tetap berada dalam posisi "pesawat terbang" selama berjam-jam dan akhirnya mengalami edema di kakinya. Suatu kali, penjaga Cheng Cui'e memerintahkan tujuh pecandu narkoba untuk memukulinya dengan kejam di kamar mandi sekitar pukul 10 malam. Mata kanannya menjadi merah dan dia mengalami memar di sekujur tubuhnya. Sebagian besar rambutnya juga dicabut.
Peragaan penganiayaan: “Menerbangkan pesawat”
Para penjaga juga memerintahkan Li untuk melakukan kerja paksa tanpa bayaran, termasuk membungkus sumpit sekali pakai. Setelah dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Distrik Daxing, "pekerjaannya" meliputi menyortir daun sayur, mengemas kacang hijau, dan melipat kotak kardus.
Dihukum 2,5 Tahun Kerja Paksa Pada 2006
Li ditangkap lagi pada bulan Maret 2006 dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Pinggu. Polisi menyita buku-buku Falun Gong dan printer miliknya. Mereka kemudian menjatuhkan hukuman kerja paksa selama dua setengah tahun. Awalnya, dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Xin’an sebelum dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Distrik Daxing.
Para penjaga di Kamp Kerja Paksa Wanita Distrik Daxing memaksa Li untuk duduk di bangku kecil selama 22 jam setiap hari selama lebih dari dua tahun penahanannya di sana. Dia harus tetap duduk dan setiap gerakan kecil akan mengakibatkan pehinaan dan pemukulan dari para pecandu narkoba yang ditugaskan untuk mengawasinya. Akibatnya, bokongnya bernanah.
Dihukum 3,5 Tahun Setelah Ditangkap Pada 2016
Li berbicara dengan seorang pelanggan di salonnya sendiri tentang Falun Gong pada 18 November 2016, dan melihatnya menelepon polisi. Lebih dari sepuluh petugas dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Pinggu dan Kantor Polisi Kota Nandulehe mendobrak masuk dan menangkapnya. Mereka juga mencaci-maki dia di depan pelanggannya. Mereka menggeledah salon dan rumahnya serta menyita buku-buku Falun Gong dan barang-barang berharga lainnya. Suaminya diancam akan ditangkap ketika dia mencoba menghentikan polisi untuk membawanya pergi.
Kejaksaan Distrik Pinggu mendakwa Li pada 21 Desember 2016, dan Pengadilan Distrik Pinggu menyidangkan kasusnya pada 14 Maret 2017, tanpa memberi tahu keluarganya. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dengan denda 7.000 yuan pada 9 Mei 2017. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Ketiga Beijing pada 14 Juni 2017, dan dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Distrik Pinggu ke Penjara Wanita Beijing pada 6 Juli tahun itu. Pensiunnya ditangguhkan selama dia dipenjara.
Li dibebaskan pada Mei 2020, namun ditangkap pada 14 Mei 2023, dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Laporan terkait:
Pensions of Falun Gong Practitioners Suspended During Their Wrongful Prison Terms
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org