(Minghui.org) Seorang warga Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning berusia 66 tahun menghadapi dakwaan saat ditahan di rumah sakit karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Xu Qingyan ditangkap pada tanggal 13 April 2024, oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kota Jinzhou dan Cabang Polisi Taihe. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou. Setelah penjaga mengetahui kondisi tumor perutnya yang sudah ada sebelumnya, mereka memindahkannya ke Rumah Sakit Ketiga yang Berafiliasi dengan Sekolah Kedokteran Jinzhou pada tanggal 30 April. Sejak itu dia ditahan di sana.

Xu melakukan mogok makan sebagai protes atas penahanan tersebut (tanggal pasti mulai tidak diketahui) dan dicekok paksa makan setiap hari di rumah sakit. Dia sekarang menjadi kurus, mengompol, dan lumpuh. Kepala perawat yang menanganinya memperingatkan bahwa hidupnya tidak akan lama lagi.

Bukannya melepaskannya, polisi malah berusaha mengoperasinya sehingga mereka bisa menahannya lebih lama. Keluarganya menolak menandatangani formulir persetujuan untuk operasi. Polisi kemudian menyewa seorang ajudan untuk merawatnya di rumah sakit. Sementara itu, mereka menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Linghai. Linghai berada di bawah administrasi Jinzhou.

Xu sebelum penganiayaan dimulai pada tahun 1999

Sebelumnya Dihukum 3,5 Tahun Penjara dan 3 Tahun Kerja Paksa

Xu menderita vertigo, ketegangan otot pinggang, kram menstruasi yang parah, dan tumor tiroid di masa mudanya, namun semua gejalanya hilang setelah dia berlatih Falun Gong pada tanggal 12 Februari 1997. Setelah penganiayaan dimulai dua tahun kemudian, dia berulang kali ditangkap karena menjunjung tinggi keyakinannya, yang mengakibatkan hukuman penjara 3,5 tahun dan tiga tahun kerja paksa.

Setelah penangkapannya pada bulan Oktober 1999, Xu dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara, dan selesai menjalani hukuman pada bulan Mei 2003. Dia ditangkap lagi pada tanggal 4 Februari 2004 dan dua minggu kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa.

Para penjaga di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang sekarang sudah tidak ada lagi menyiksa Xu dengan berbagai bentuk. Akibatnya, kesehatannya dengan cepat menurun. Selama pemeriksaan pada tanggal 20 April 2005, dia ditemukan memiliki lima tumor besar di rahimnya, dua berukuran diameter 12 cm (4,7 inci) dan tiga lainnya berukuran 6 cm (2 inci). Dia didiagnosis menderita kanker rahim stadium akhir, serta anemia miokardium. Empat hari kemudian, dia mulai menunjukkan gejala lain, termasuk sesak napas, lidah terjulur, dan ketidakmampuan menggerakkan kepala. Dia kemudian dibebaskan pada 26 April 2005.

Xu kemudian ditangkap lagi pada tanggal 24 Februari 2009. Setelah itu, dia diperiksa di rumah sakit polisi, dan dua tumor besar berukuran diameter 19,9 cm (7,8 inci) ditemukan di perutnya. Ususnya telah berubah bentuk dan kandung kemihnya terdorong ke samping karena tekanan tumor.

Pusat penahanan setempat awalnya menolak menerimanya tetapi mengalah karena ditekan oleh polisi. Dua minggu kemudian, Xu mengeluh kepada teman satu selnya bahwa jantungnya telah terpacu hingga batas maksimal. Dia kemudian dibawa ke kantor, di mana dia segera pingsan.

Para penjaga membawanya ke rumah sakit. Sore itu, dia berhenti bernapas tiga kali. Dia tampak berubah total. Kakaknya kemudian diberitahu untuk menjemputnya.

Tidak lama setelah dia kembali ke rumah, Xu memutuskan untuk bersembunyi agar tidak ditahan kembali.

Laporan Terkait:

Ms. Xu Qingyan Tortured Repeatedly and Forced to Become Homeless

The Story of Ms. Xu Qingyan, a Falun Dafa Practitioner from Jinzhou City, Liaoning Province