(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei, telah ditahan selama lebih dari dua minggu setelah penangkapan terakhirnya karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Qi Ling, wanita 66 tahun, dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di lingkungannya pada malam tanggal 5 Juni 2024. Tiga petugas dari Kantor Polisi Guandong diintai di luar rumahnya keesokan paginya, dalam upaya untuk menangkapnya. Ketika dia tidak keluar pada siang hari, polisi masuk ke rumahnya pada sore hari dan memutus pasokan air dan listrik. Komputer, ponsel, pemutar media, dan buku-buku Falun Gong miliknya disita. Dia ditahan di Pusat Penahanan Pertama Kota Wuhan sejak itu.
Qi berlatih Falun Gong pada bulan Mei 1994 dan sembuh dari berbagai penyakitnya, termasuk anemia parah dan penyakit perut. Karena tetap teguh pada keyakinannya meski dianiaya, dia telah berulang kali ditangkap dalam 25 tahun terakhir dan sebelumnya dijatuhi hukuman kamp kerja paksa selama satu tahun dan hukuman penjara 3,5 tahun. Penangkapan terakhirnya terjadi hanya empat tahun setelah dia dibebaskan dari penjara.
Penganiayaan Sebelumnya
Qi pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada tanggal 8 Desember 1999. Dia ditangkap dan ditahan di Kantor Penghubung Provinsi Hubei di Beijing. Polisi memukulinya dan memborgolnya tangannya ke belakang punggung. Petugas dari Kantor Polisi Dongting mengantarnya kembali ke Wuhan dan menahannya di Pusat Penahanan Wanita Kota Wuhan selama 27 hari.
Qi ditangkap lagi pada tanggal 12 Mei 2000 oleh petugas dari Kantor Polisi Dongting. Selama tujuh bulan penahanan di Pusat Penahanan Wanita Kota Wuhan, dia diikat dalam posisi elang di papan kayu sepanjang waktu. Para penjaga melucuti celananya dan membuat lubang di papan kayu untuk menampung urin dan kotorannya.
Departemen Kepolisian Distrik Wuchang menjatuhkan hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Hewan pada awal tahun 2001. Ia diawasi oleh para narapidana kamp kerja paksa sepanjang waktu, dipaksa menonton materi propaganda yang memfitnah Falun Gong dan diperintahkan untuk melepaskan Falun Gong. Tulang belakangnya retak akibat penyiksaan dan ia tidak dapat beraktivitas selama enam bulan.
Penangkapan Qi yang ketiga terjadi pada tanggal 10 Desember 2006 karena menyebarkan materi Falun Gong. Dia ditahan di Penjara Wanita Erzhigou selama lima belas hari dan kemudian dibawa ke Pusat Pencucian Otak Yangyuan, di mana dia ditahan selama tiga hari lagi.
Penganiayaan jangka panjangnya membawa tekanan mental yang luar biasa pada ayahnya dan berdampak buruk pada kesehatannya. Dia meninggal pada tahun 2008.
Qi ditangkap untuk keempat kalinya pada tanggal 21 Desember 2013, di rumahnya oleh petugas dari Kantor Polisi Dongting dan Divisi Keamanan Domestik Distrik Wuchang. Dia ditahan di Pusat Pencucian Otak Yangyuan untuk jangka waktu yang tidak diketahui, selama itu dia diawasi oleh staf sepanjang waktu dan diperintahkan untuk menulis pernyataan melepaskan Falun Gong.
Penangkapan kelima Qi terjadi pada tanggal 23 Desember 2016 oleh petugas dari Kantor Polisi Ganghua, setelah dia dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Hubei. Dia menjalani masa hukuman penuh dan dibebaskan pada 22 Juni 2020.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org