(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Xuzhou, Provinsi Jiangsu, diam-diam dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Fu Kui, berusia sekitar 50 tahun, adalah seorang karyawan China Construction Bank. Ia dipanggil ke Departemen Kepolisian Kota Xuzhou pada 1 Maret 2023 dan dibawa ke pusat pencucian otak setempat. Sekitar dua bulan kemudian, ia diberi surat perintah penangkapan resmi dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Xuzhou.

Baru-baru ini diketahui bahwa ia telah dijatuhi hukuman dan telah mengajukan banding atas putusan yang tidak sah tersebut. Rincian lain tentang penahanan dan persidangannya masih harus diselidiki.

Selain Fu, tiga praktisi Falun Gong setempat lainnya juga menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Song Zhumei dan putrinya Li Shuang ditangkap sekitar tanggal 15 April 2024, saat menyebarkan materi informasi Falun Gong. Polisi kemudian menangkap suami Song, Li Genlong, dan suami Li, Wang Chao. Mobil dan kartu bank kedua pria tersebut juga disita. Meskipun mereka kemudian dibebaskan, status kasus istri mereka tidak jelas.

Guo (marga tidak diketahui), seorang janda berusia 59 tahun, ditangkap di rumahnya oleh Kantor Polisi Xinqu pada 30 Mei 2024. Situasi terkininya tidak diketahui, tetapi ia kemungkinan menghadapi tuntutan hukum seperti Song dan Li.