(Minghui.org) Seorang wanita berusia 61 tahun di Kota Tieling, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 12 Juli 2024, saat berbelanja di pasar setempat. Sejak saat itu, ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Tieling dan polisi berupaya mengajukan tuntutan terhadapnya.

Ini bukan pertama kalinya sejak rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap disiplin spiritual kuno ini pada tahun 1999, Zhang Shuxia ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong.

Zhang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996 dan pulih dengan cepat dari masalah mental dan ginekologis kronis. Ia tetap teguh dalam menghadapi penganiayaan dan berulang kali ditangkap dan ditahan. Sebelumnya, ia menghabiskan total 13 tahun di balik jeruji besi dan menjadi sasaran berbagai macam penyiksaan yang bertujuan untuk memaksanya melepaskan keyakinannya.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, suaminya menceraikannya; ibunya hidup dalam ketakutan dan meninggal dunia saat ia masih ditahan; putranya yang berusia 20-an tahun percaya pada propaganda rezim komunis dan tidak berani sekamar dengannya, karena takut ia akan membunuhnya; dan saudara perempuannya yang tidak berlatih Falun Gong, terkena kebijakan implikasi dan ditahan pada tahun 2002 dan sekali lagi pada tahun 2011. Kerabatnya yang lain juga diganggu oleh polisi dari waktu ke waktu.

Menurut keterangan dari orang dalam, penangkapan terakhir Zhang merupakan hasil pembalasan atas pengaduannya tentang para pelaku yang menganiayanya di masa lalu. Rincian tentang kasusnya tidak jelas.

Berikut adalah penuturan Zhang sendiri tentang apa yang dideritanya selama 25 tahun terakhir.

***

Dihukum Kerja Paksa Setahun, Masa Hukuman Diperpanjang Lima Bulan

Saya pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada tanggal 28 Oktober 1999, dan ditangkap serta digiring kembali ke Tieling. Di Departemen Kepolisian Distrik Qinghe, petugas Liu Yongren dan Yang Lei menginterogasi saya, melecehkan saya secara seksual, dan mengancam akan menyetrum saya dengan tongkat listrik. Selama penahanan 30 hari di Pusat Penahanan Distrik Qinghe, seorang penjaga wanita bermarga Wang memaksa saya untuk jongkok dua kali, masing-masing selama dua jam. Setelah itu, saya ditahan di wisma tamu di tempat kerja saya selama enam hari dan kemudian dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Tieling untuk menjalani hukuman satu tahun.

Wang Zhibin, kepala kamp kerja paksa, menyetrum kaki dan punggung saya dengan tongkat listrik, berusaha memaksa saya melepaskan Falun Gong. Saya berteriak kesakitan dan pingsan.

Meskipun udara di luar sangat dingin, para penjaga memaksa saya dan 20 praktisi Falun Gong lainnya untuk menggali parit dengan tangan. Tanahnya beku dan kami hampir tidak bisa memasukkan sekop ke dalam tanah.

Pada tanggal 29 Januari 2000, seminggu sebelum Tahun Baru Imlek, Kamp Kerja Paksa Tieling memindahkan lebih dari 20 praktisi wanita Falun Gong yang ditahan di sana, termasuk saya, ke Kamp Kerja Paksa Wanita Liaoyang. Kami tidak diizinkan membawa makanan yang kami beli di kamp kerja paksa lainnya.

Penjaga Liu Wei menemukan saya membawa pena dan artikel yang ditulis oleh pencipta Falun Gong. Dia menampar wajah saya dengan sangat keras hingga salah satu gigi depan saya patah. Para penjaga memerintahkan kami untuk membaca materi propaganda yang memfitnah Falun Gong. Saya menolak untuk mematuhinya. Penjaga Sun Aiqin memukul saya dengan tongkat di punggung, menendang saya, dan menampar wajah saya. Sebagian besar gigi atas saya tanggal dan saya harus mencabutnya setelah dibebaskan.

Selain penyiksaan, kami juga dipaksa melakukan pekerjaan tanpa upah setiap hari dari pagi hingga tengah malam dan terkadang hingga pukul 2 atau 3 dini hari. Kami tidak diperbolehkan tidur jika tidak menyelesaikan jatah harian. Kulit di jari-jari saya terkelupas dan kaki saya menjadi bengkak karena beban kerja yang berat.

Para penjaga juga memaksa kami membersihkan tempat pembuangan sampah. Baunya sangat menyengat. Di tengah teriknya musim panas, kami diperintahkan untuk memuat truk-truk berisi besi tua, sekitar sepuluh ton setiap hari. Pada malam hari, kami masih harus membuat kerajinan hingga pukul 11 malam. Beban kerja sangat berat dan saya belum pernah bekerja seberat ini seumur hidup saya.

Pada tanggal 20 Oktober 2000, saya dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia bersama praktisi lainnya. Masa hukuman saya diperpanjang 159 hari karena saya menolak melepaskan Falun Gong.

Dihukum Lima Tahun

Saya ditangkap lagi di rumah pada tanggal 25 Desember 2001 oleh Guan Yingjie, manajer saya di kantor, dan petugas polisi Liu Yongren dan Wang Shufen. Mereka menyita TV saya, pemutar VCD, perekam, dua Walkman, dan cakram permainan komputer anak saya. Saya dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Qinghe. Saya memprotes keras penganiayaan tersebut dan dibebaskan keesokan harinya. Untuk menghindari terimplikasi dalam penganiayaan tersebut, suami saya menceraikan saya.

Saya ditangkap lagi pada tanggal 1 Agustus 2002, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Uang tunai sebesar 920 yuan yang saya miliki disita dan hanya 200 yuan yang kemudian dikembalikan. Saya ditahan di Pusat Penahanan Kota Tieling.

Petugas Wang Yi dan yang lainnya kemudian membawa saya ke Departemen Kepolisian Distrik Yinzhou untuk diinterogasi. Saya telah melakukan mogok makan selama tiga hari. Mereka menggantung lengan dan satu kaki saya ke pagar di atas kepala saya dan menyetrum saya dengan tongkat listrik di kepala dan tangan saya. Rasa sakitnya luar biasa, dan saya mengalami inkontinensia feses. Petugas Liu Yongren dan Yang Lei memegang tangan saya dan berusaha memaksa saya menandatangani pernyataan yang telah disiapkan untuk melepaskan Falun Gong. Saya mengepalkan tangan saya begitu erat sehingga mereka tidak bisa membukanya. Liu marah dan menampar wajah saya. Saya berkata, "Saya tidak akan menandatanganinya bahkan jika anda mematahkan jari saya." Polisi kemudian mengalah.

Setelah saya dibawa kembali ke pusat penahanan, narapidana Feng Wenyan dihasut oleh para penjaga untuk menampar wajah saya. Ketika saya melanjutkan mogok makan, dia menendang tulang ekor saya dan melukainya. Mereka memborgol dan membelenggu saya ketika saya menolak mengenakan seragam narapidana. Ketika saya juga menolak melakukan kerja paksa, mereka merantai saya di leher hingga kaki kiri saya. Panjang rantai itu kurang dari 60 cm. Saya tidak dapat berdiri tegak dan harus berjongkok serta bergerak perlahan dalam langkah-langkah kecil.

Lebih dari sepuluh praktisi lain bergabung dengan saya dalam aksi mogok makan. Tiga hari kemudian, dokter pusat penahanan, Qian Dapeng, mencekok saya dengan setengah baskom air keran. Mereka kembali merantai saya di leher hingga ke kaki kiri. Saya tidak dapat menggunakan kamar mandi sendiri dan narapidana Feng juga tidak mengizinkan siapa pun membantu saya.

Ketika saya hadir di Pengadilan Distrik Qinghe, polisi menunjukkan surat berisi informasi tentang Falun Gong. Mereka mengklaim bahwa saya yang menulis surat itu dan mengirimkannya kepada mereka, padahal saya tidak pernah melakukannya. (Bahkan jika saya yang mengirimnya, saya juga tidak melakukan kesalahan apa pun.) Saya dijatuhi hukuman lima tahun pada tanggal 13 Maret 2003, dan dibawa ke Penjara Wanita Shenyang.

Sekitar pukul 9 malam pada tanggal 16 Maret, ketika sebagian besar narapidana lainnya sudah tidur, narapidana Zhang Yanping, Lan Guihong, Wang Xiulan, dan Zhang Yuyan membawa saya ke kamar kecil. Mereka semua mengenakan jaket dan celana tebal, sementara saya hanya mengenakan selapis tipis. Mereka mencambuk saya dengan sapu dan sikat keras. Zhang memerintahkan mereka untuk masing-masing memukul saya 50 kali tetapi tidak boleh memukul tangan saya, jadi saya masih bisa melakukan kerja paksa. Dia tertawa terbahak-bahak saat memukuli saya, sambil berkata, "Dia cukup tangguh."

Lan juga mencubit saya di paha bagian dalam dan pantat, yang mengakibatkan menjadi hitam dan biru.

Mereka menaruh seember air di punggung saya dan memerintahkan saya untuk mengangkat tangan. Zhang kemudian menuangkan air dingin ke tubuh saya. Saya terus menggigil. Penyiksaan itu berlangsung hingga larut malam.

Saya menulis pengaduan pada bulan November 2003 tentang para narapidana yang menyiksa saya, tidak mengizinkan saya menggunakan kamar kecil, dan mengambil makanan saya. Sebagai balasan, narapidana Lan dan tujuh orang lainnya menjambak rambut saya dan menjepit kaki saya. Saya berteriak minta tolong dan narapidana Liu Junhua menghentikan mereka, karena takut mereka akan memukuli saya sampai mati. Pada malam hari, narapidana Lei Xiubing mencuri gigi palsu saya, mencoba menggunakannya untuk memaksa saya melepaskan Falun Gong. Mereka juga memaksa saya jongkok sebagai bagian dari penyiksaan.

Masa Hukuman Kamp Kerja Paksa Kedua Selama Satu Tahun dan Sembilan Bulan

Saya sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 2 siang pada tanggal 28 Oktober 2006, tiba-tiba ada dua petugas polisi muncul dan menyeret saya ke mobil polisi. Saya berteriak “Falun Dafa baik” sebagai protes. Seorang petugas menutup mulut saya. Begitu saya dibawa ke Kantor Polisi Hongqi, seorang petugas menjambak rambut saya dan membenturkan kepala saya ke dinding. Saya sangat pusing. Mereka memborgol saya ke belakang punggung dan meninggalkan saya di kursi interogasi selama lebih dari sepuluh jam. Polisi menyetrum mulut dan perut saya dengan tongkat listrik. Mulut saya penuh dengan lepuh.

Li Meng dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Qinghe mengambil kunci rumah saya dan menyita buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, dan sebuah telepon seluler senilai 1.600 yuan.

Setelah menghabiskan satu bulan di Penjara Kota Kaiyuan, saya dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Masanjia untuk menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan.

Di kamp kerja paksa, praktisi Falun Gong lainnya dan saya dipaksa bekerja berjam-jam setiap hari tanpa bayaran. Kami tidak memiliki kebebasan, tidak memiliki hak dasar, dan tidak memiliki cukup makanan atau pakaian. Dua puluh delapan hari sebelum pembebasan saya, ibu saya, yang berusia 80-an, meninggal dunia tanpa melihat saya untuk terakhir kalinya. Tidak ada kata-kata yang dapat menggambarkan betapa sedihnya saya.

Masa Hukuman Kamp Kerja Paksa Ketiga Selama Dua Tahun

Petugas Wang Xingjun mengikuti saya ketika saya sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 6 Oktober 2011. Ia mencengkeram tangan saya dari belakang dan memanggil lebih banyak polisi untuk menangkap saya. Ia melukai pergelangan kaki kiri saya. Setelah saya dibawa ke Kantor Polisi Hongqi, mereka mengambil kunci saya dan menggerebek rumah saya. Buku-buku Falun Gong, DVD ceramah, dan MP3 saya disita. Tetangga saya kemudian memberi tahu saya bahwa polisi kembali keesokan harinya untuk menggeledah rumah saya lagi.

Polisi secara paksa mengambil sidik jari dan telapak tangan saya. Kemudian mereka membawa saya ke Pusat Penahanan Kota Tieling. Ketika saya mendesak mereka untuk tidak menganiaya Falun Gong dan mengingatkan mereka bahwa akan ada karma buruk atas perbuatan salah mereka, petugas Zhao Baifeng menuduh saya memakinya. Petugas Wang Chong menampar wajah saya.

Di pusat penahanan, petugas Wang Xingjun memaksa saya jongkok. Ia menginjak lengan saya dan menarik rahang saya. Saya menjerit kesakitan dan kepala saya terbentur kaki meja. Kepala saya terluka dan terus berdarah. Polisi membawa saya ke rumah sakit untuk mendapatkan tiga jahitan.

Setelah membawa saya ke pusat penahanan, mereka merantai saya ke tanah dalam posisi berbaring. Saya melakukan mogok makan sebagai bentuk protes. Polisi membawa saya ke Kamp Kerja Paksa Masanjia empat hari kemudian pada tanggal 9 Oktober untuk menjalani hukuman dua tahun.

Dalam perjalanan ke kamp kerja paksa, karena saya menggaruk luka di kepala, petugas Wang Chong menampar wajah saya dan memukul tulang rusuk kiri saya. Rasa sakitnya begitu hebat sehingga saya tidak bisa tidur miring ke kiri selama lebih dari sebulan.

Saya menjalani pemeriksaan fisik di kamp kerja paksa dan ditemukan memiliki tekanan darah tinggi. Awalnya para penjaga menolak menerima saya, tetapi mengalah pada malam hari setelah petugas Wang Xingjun menggunakan koneksinya untuk menekan mereka.

Untuk mencapai tingkat " transformasi " 100%, para penjaga mencoba berbagai metode dan taktik penyiksaan terhadap kami para praktisi. Ketika mantan suami saya datang mengunjungi saya, mereka menolaknya dengan alasan saya tidak melepaskan Falun Gong.

Pada tanggal 31 Oktober 2011, penjaga Zhang Lei membawa saya ke ruangan gelap dan memaksa saya jongkok selama dua jam. Saya dipaksa jongkok lagi selama dua jam keesokan harinya. Ketika saya tetap teguh pada keyakinan saya, mereka meremas pergelangan tangan saya sampai tangan saya menjadi gelap. Kemudian mereka meregangkan lengan saya hingga ekstrem. Saya merasakan lengan, dada, dan punggung saya terkoyak. Saya hampir mati lemas. Karena tidak mampu menahan rasa sakit dan bertentangan dengan keinginan saya, saya menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong dan membacakannya kepada praktisi lain. Saya sangat sedih sehingga saya merasa seolah-olah telah jatuh ke dalam jurang.

Selama pemeriksaan oleh Biro Kamp Kerja Paksa Provinsi Liaoning pada tanggal 28 Desember 2011, para penjaga memperingatkan saya untuk tidak berbicara tentang penyiksaan peregangan.

Selama sesi cuci otak pada tanggal 16 Maret 2012, saya menolak menjawab pertanyaan untuk memfitnah Falun Gong. Penjaga Zhang Lili memerintahkan saya ke kantornya, di mana dia memukul dan menendang saya. Kaki saya memar dan wajah saya bengkak.

Karena kami hanya bisa menggunakan toilet pada waktu yang ditentukan, suatu hari saya mengompol. Narapidana Ding Xukun memaksa saya untuk mengakui bahwa saya melanggar peraturan kamp kerja paksa dan menuliskan nama saya di papan pengumuman sebelum mengizinkan saya menggunakan toilet.

Akibat penyiksaan mental dan fisik yang berlangsung lama, saya sering mengalami mimpi buruk dan terbangun sambil menjerit. Beberapa hari sebelum pembebasan saya, tim disiplin kamp kerja paksa bertanya apakah saya punya keluhan. Saya tidak berani menyebutkan apa pun tentang penyiksaan itu karena takut akan pembalasan.

Hukuman Penjara Kedua Tiga Tahun

Saya ditangkap lagi pada tanggal 14 Desember 2016, setelah dilaporkan karena menyebarkan kalender berisi informasi tentang Falun Gong. Karena saya tidak bekerja sama dengan polisi selama pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Tieling, petugas Zhao Baifeng dan Wang menampar wajah saya dan memukul dada saya. Zhao mengancam saya bahwa saya adalah "pelanggar berulang" dan bahwa keluarga saya tidak peduli jika saya ditahan. Saya kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Tieling.

Ketika saya diadili di Pengadilan Distrik Qinghe pada tanggal 12 Mei 2017, tekanan darah saya sangat tinggi, tetapi hakim tetap melanjutkan sidang. Kedua pengacara saya menuntut agar belenggu saya dilepas dan hakim ketua Sun Di menyetujuinya.

Jaksa Bo Ying dari Kejaksaan Distrik Qinghe mengajukan bukti penuntutan berikut: lima liontin, delapan kartu pos, 12 lembar uang kertas, dan enam kalender yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong. Hakim Sun terus mendesak saya untuk mengaku bersalah dan jaksa Bo mengancam akan menghukum saya dengan hukuman berat jika saya tidak menurutinya.

Saya menunjukkan bagaimana petugas polisi Zhao memukuli saya saat saya ditangkap, tetapi hakim Sun menutup mata terhadap hal itu. Sun juga menyela pengacara saya dan menunda sidang tidak lama setelah mereka mulai mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk saya.

Hakim Sun kembali menyidangkan kasus saya pada tanggal 19 Mei 2017, dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada saya. Saya mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Tieling, yang memutuskan untuk menguatkan putusan awal. Saya dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning dan disiksa lagi karena menegakkan keyakinan saya.

Laporan Terkait:

Wanita Liaoning Ditahan Total Hampir 12 Tahun karena Keyakinannya

Liaoning Woman Appeals Her Latest Prison Sentence After Being Incarcerated for a Total of Nine Years