(Minghui.org) Seorang warga Kota Longkou, Provinsi Shandong, baru-baru ini kalah dalam bandingnya terhadap hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Guo Meixue, berusia 54 tahun, ditangkap pada tanggal 28 Februari 2024, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia melakukan mogok makan setelah dibawa ke Pusat Penahanan Kota Longkou dan tidak makan serta minum lagi hingga hari keenam.

Guo diberi surat perintah penangkapan resmi pada tanggal 8 Maret. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Longkou pada tanggal 20 Maret. Jaksa Lyu Shasha mendakwanya pada tanggal 15 April. Ia diadili di Pengadilan Kota Longkou pada tanggal 5 Juni dan hakim Chi Ya'nan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara pada akhir bulan itu. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Yantai, yang baru-baru ini memutuskan untuk menegakkan putusan awalnya.

Menurut keterangan orang dalam, Guo kembali melakukan aksi mogok makan pada bulan Juli 2024 dan dibawa ke Rumah Sakit Beihai untuk dicekok paksa beberapa kali. Para penjaga juga memborgol dan membelenggunya. Tidak jelas kapan ia akan dipindahkan ke penjara karena bandingnya telah ditolak.

Sebelum dijatuhi hukuman penjara terakhirnya, Guo ditangkap lagi pada bulan Juni 2007, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Pria Kedua Provinsi Shandong, yang juga dikenal sebagai Kamp Kerja Paksa Wangcun.

Karena ia menolak melepaskan Falun Gong, para penjaga memerintahkan para narapidana untuk mengawasinya. Ia hanya diizinkan tidur antara pukul 1 dini hari hingga pukul 4 pagi. Sekitar tiga minggu dalam penahanannya, seorang penjaga mengikatkan tangan kanannya ke ranjang susun atas dan tangan kirinya ke ranjang susun bawah, dari pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Ia tidak dapat berdiri tegak atau jongkok. Direktur penjaga Luo Guangrong datang berkali-kali untuk mencubit tulang rusuknya. Rasa sakitnya luar biasa dan ia tidak diberi makan siang.

Guo melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes pada tanggal 6 Januari 2008. Direktur Luo memerintahkan beberapa penjaga untuk membawanya ke kantornya dan memukulinya. Mereka kemudian membawanya ke sel isolasi, di mana mereka menggantungnya di pergelangan tangannya dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Rasa sakitnya seperti digigit ular. Mereka juga hanya memberinya roti kukus kecil untuk setiap kali makan.

Penganiayaan tersebut membuat istri Guo sangat trauma. Jantungnya berdebar kencang begitu mendengar sirene polisi.

 

Laporan Terkait:

Pria Shandong Mengajukan Banding atas Hukuman Sewenang-Wenang Karena Berlatih Falun Gong

Pria Shandong Selamat dari Luka Bakar Tingkat Tiga Berkat Falun Gong, Namun Dia Sekarang Dihukum 2 Tahun karena Keyakinannya

Pria Shandong Menghadapi Dakwaan karena Berbicara kepada Orang-Orang Tentang Falun Gong