(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengetahui bahwa seorang penduduk Kota Qingyang, Provinsi Gansu, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Cao Wenmei, berusia 60-an, ditangkap pada 17 Februari 2020 dan dibebaskan dengan jaminan tak lama setelah itu karena pandemi COVID-19. Petugas yang menangkapnya dari Departemen Kepolisian Kabupaten Zhengning menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setempat, kemudian mendakwanya dan meneruskan kasusnya ke pengadilan setempat.

Teman-temannya mengetahui bahwa pada bulan April 2024 ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan baru-baru ini mengajukan laporan tentang hukuman yang salah tersebut kepada Minghui.org. Rincian lain tentang penuntutannya masih harus diselidiki. Tidak jelas juga apakah Cao ditahan kembali untuk menjalani hukuman.

Ini bukan pertama kalinya Cao menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia dan praktisi Falun Gong lainnya, Cao Ming (jenis kelamin tidak diketahui; tidak jelas apakah mereka memiliki hubungan keluarga), ditangkap pada tanggal 21 Januari 2014, saat menyebarkan materi informasi Falun Gong. Pengadilan Daerah Zhengning menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun kepada Cao Wenmei sekitar bulan Februari 2016. Sepuluh bulan kemudian, pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Cao Ming.