(Minghui.org) Seorang pria berusia 72 tahun di Kota Changchun, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara setelah penangkapannya pada 29 Februari 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Istri Wu Qingyuan, berusia 70-an, juga ditangkap pada hari yang sama setelah beberapa petugas, termasuk Guan Xianlin (+86-17643111718) dari Kantor Polisi Jingyue Boulevard (+86-431-84519177, +86-431-84517710), mendobrak masuk ke rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong serta uang tunai mereka.

Polisi membawa pasangan itu ke kantor polisi untuk diinterogasi sebelum membawa mereka ke Pusat Penahanan Kota Changchun. Wu dimasukkan ke pusat penahanan dan istrinya gagal menjalani pemeriksaan fisik yang diwajibkan dan dibebaskan dengan jaminan.

Tidak jelas kapan Wu didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Saat ini, ia ditahan di bangsal khusus untuk narapidana sakit di pusat penahanan tersebut. Ini bukan pertama kalinya ia menjadi sasaran karena keyakinannya, yang menurutnya telah menyembuhkan pankreatitis dan masalah kesehatan lainnya. Sebelum penangkapan terakhirnya, ia dijatuhi dua hukuman kerja paksa, dan rumahnya digerebek empat kali.

Laporan Terkait:

Pasangan Suami Istri Ditangkap, Suaminya Masih Ditahan