(Minghui.org) Seorang pensiunan guru berusia 61 tahun di Kabupaten Taikang, Provinsi Henan, ditahan kembali pada Agustus 2024 untuk menjalani hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Sun Airong ditangkap pada 9 Desember 2022, setelah ia dilaporkan saat mengunjungi praktisi Falun Gong lainnya. Petugas dari Kantor Polisi Nanguan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Taikang, yang kemudian mengembalikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Huaiyang, yang kemudian mendakwanya.

Pengadilan Kabupaten Huaiyang mengadili Sun pada Agustus 2023 dan segera menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, dengan masa hukumannya dimulai pada 1 November 2023. Selama pemeriksaan fisik yang diperlukan untuk penahanan, ditemukan bahwa tekanan darah sistoliknya lebih dari 200 mmHg (ketika kisaran normal adalah 120 atau lebih rendah) dan tidak layak untuk ditahan.

Pengadilan membebaskan Sun dengan status tahanan rumah dan menugaskan Kantor Polisi Nanguan untuk mengawasinya. Polisi terus mengganggunya di rumah untuk melihat kapan dia akan cukup sehat untuk dijebloskan ke penjara. Mereka menahannya kembali pada Agustus 2024 di Pusat Penahanan Distrik Huaiyang sejak saat itu. Pensiunnya juga ditangguhkan setelah hukumannya sewenang-wenang.

Ini bukan pertama kalinya Sun menjadi sasaran karena keyakinannya, yang menurutnya telah membebaskannya dari berbagai penyakitnya, termasuk faringitis, esofagitis, penyakit lambung, psoriasis, artritis reumatoid, herniasi diskus, dan penyakit ginekologis. Dia mengajukan pengaduan pidana pada tahun 2015 terhadap Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan tersebut. Pada akhir Oktober tahun itu, seorang petugas dari Kantor Polisi Kecamatan Nanjiao menipunya agar pergi ke kantor polisi dengan mengatakan bahwa ada yang salah dengan nomor identitasnya di sistem. Dia pergi ke sana dan ditangkap di tempat. Polisi berusaha menahannya di tempat penahanan setempat tetapi dia ditolak masuk setelah lima kali pembacaan tekanan darah sistoliknya semuanya tercatat sebesar 190 mmHg, yang dapat mengancam jiwa. Dia kemudian dibebaskan.

Laporan Terkait:

Kabupaten Taikang, Provinsi Henan: Dua Warga Dihukum Penjara Dalam Waktu Dua Bulan karena Berlatih Falun Gong