(Minghui.org) Sun Shuhua, berusia 57 tahun, dari Distrik Jizhou, Tianjin, dijatuhi hukuman satu setengah tahun dan denda 10.000 yuan pada 19 Juli 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Tidak jelas kapan Sun ditangkap atau di mana dia ditahan. Ini bukan pertama kalinya dia menjadi sasaran karena keyakinannya, yang menurutnya dapat menyembuhkan penyakit matanya, demam rematik, penyakit ginekologis, taji tulang leher, dan sakit punggung.

Sun ditangkap pada 13 April 2009 dan dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan kerja paksa. Dia disiksa secara brutal dan dipaksa melakukan kerja paksa tanpa upah di Kamp Kerja Paksa Wanita Tianjin (lihat artikel terkait untuk rinciannya). Setiap kali suaminya mengunjunginya, penjaga kamp kerja paksa memerintahkannya untuk membawa kedua anak kecil pasangan itu dalam upaya untuk menekannya agar meninggalkan keyakinannya. Anak-anaknya menderita mabuk perjalanan selama perjalanan jauh dan menangis tanpa henti setelah melihat ibu mereka di balik jeruji besi. Suaminya menyalahkannya atas segalanya. Dia berpegang teguh pada keyakinannya dan masa tahanannya diperpanjang dua hari. Dia dibebaskan pada 15 Juni 2010.

Suaminya meminta cerai berkali-kali setelah dia kembali ke rumah. Tidak jelas apakah mereka masih menikah.

Polisi setempat terus-menerus mengganggu Sun di rumah. Pada Juni 2011, sekitar tujuh petugas polisi masuk untuk mencari komputer yang mereka duga digunakan untuk menulis dan mengirimkan artikel tentang penganiayaan terhadapnya ke Minghui.org. Mertuanya, yang tinggal bersamanya, sangat ketakutan hingga gemetar dan tidak dapat berbicara.

Seorang petugas wanita mengancam Sun dan menyuruhnya untuk tidak mengirimkan artikel ke Minghui.org atau mereka akan datang lagi. Dua petugas lainnya kembali keesokan harinya untuk mengganggunya. Tidak lama kemudian, dua pegawai pemerintah setempat muncul, dan mencoba membuatnya melepaskan keyakinannya. Empat petugas datang pada 2014 untuk menggerebek rumahnya tanpa menunjukkan identitas atau surat perintah penggeledahan. Ibu mertuanya gemetar ketakutan lagi.

Orangtua Sun juga terpengaruh. Setelah kakak perempuannya dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena berlatih Falun Gong, ayahnya menjadi sangat tertekan hingga meninggal pada 2012. Ibunya mengalami gangguan mental dan tak lama kemudian meninggal.

Artikel Terkait :

Practitioner Ms. Sun Shuhua Recounts Torture at Dagang Women's Forced Labor Camp in Tianjin