(Minghui.org) Pada peringatan 25 tahun sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong pada bulan Juli 1999, praktisi dari 44 negara menyerahkan daftar pelaku baru kepada pemerintah masing-masing negara, meminta pemerintah untuk melarang para pelaku dan anggota keluarga mereka masuk dan membekukan aset mereka di luar negeri sesuai dengan hukum.

Di antara para pelaku yang tercantum adalah Liu Changgen, sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Gansu.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Liu (nama belakang) Changgen (nama depan)
Nama Tionghoa: 刘长根
Jenis Kelamin: Laki-laki
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Juli 1966
Tempat Lahir: Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi

Jabatan atau Posisi

November 2020 – Desember 2020: anggota Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintah Provinsi Gansu.

Desember 2020 – Mei 2022: anggota Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintah Provinsi Gansu dan wakil gubernur.

Mei 2022 – Juni 2022: anggota Komite Tetap Provinsi Gansu, anggota Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintah Provinsi, dan wakil gubernur.

Juni 2022 – sekarang: anggota Komite Tetap Provinsi Gansu dan sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Gansu.

Kejahatan Utama

Sejak Liu Changgen menjadi sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Gansu (PLAC) pada bulan Juni 2022, ia telah memerintahkan PLAC di semua tingkatan, Kantor 610, Keamanan Publik, komunitas, dan personel Desa serta Departemen lainnya untuk menangkap, melecehkan, menahan, dan menghukum praktisi Falun Gong. Setelah memaksa praktisi menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinan mereka, Liu juga mengatur agar agen PLAC Provinsi memerintahkan praktisi untuk mengulangi propaganda fitnah terhadap Falun Gong, menguji apakah mereka benar-benar telah melepaskan latihan tersebut.

Pada September 2022, Liu menerbitkan sebuah artikel yang menuntut agar Pemerintah Provinsi “terus mengintensifkan perang anti-aliran sesat.”

Pada 16 Juni 2023, Liu berpidato pada upacara pembukaan Aliansi Anti-aliran sesat Perguruan Tinggi Provinsi Gansu di Universitas Pertanian Gansu, dengan menyatakan bahwa PLAC Provinsi Gansu, Departemen Pendidikan Provinsi, dan Asosiasi Sains dan Teknologi Provinsi, telah mulai mendirikan asosiasi anti-aliran sesat di Perguruan Tinggi dan Universitas di seluruh Provinsi tersebut sejak tahun 2022. Hingga bulan Mei 2023, asosiasi anti-aliran sesat telah didirikan di 26 perguruan tinggi dan Universitas.

Pada 18 September 2023, Seminar Kerja Anti-aliran sesat Provinsi Tiongkok Barat 2023, yang diselenggarakan bersama oleh Asosiasi Anti-aliran sesat Tiongkok, PLAC Provinsi Gansu, dan Asosiasi Sains dan Teknologi Provinsi Gansu, diadakan di Zhangye. Liu menghadiri pertemuan tersebut dan menyampaikan pidato, yang mengharuskan mereka untuk "memahami pendidikan dan transformasi anggota aliran sesat, dan menindak kejahatan ilegal organisasi aliran sesat."

Liu juga menekankan harus memperkuat kerja sama dengan Provinsi-provinsi tetangga; secara aktif melaksanakan propaganda anti-aliran sesat, penelitian teoritis, dan pendidikan akar rumput, serta mendirikan asosiasi anti-aliran sesat di perguruan tinggi dan perusahaan serta membentuk aliansi anti-aliran sesat di perguruan tinggi.

Pada bulan September 2023, saat upacara peluncuran Kegiatan Propaganda Terkonsentrasi Anti-aliran sesat Provinsi Gansu 2023 yang disponsori bersama oleh PLAC Provinsi Gansu, Pengadilan Tinggi Provinsi, Kejaksaan Provinsi, Departemen Keamanan Publik Provinsi, Departemen Kehakiman Provinsi, Departemen Keamanan Negara Provinsi, dan Asosiasi Sains dan Teknologi Provinsi, Liu mengusulkan untuk membangun platform propaganda anti-aliran sesat daring di semua media untuk dengan tegas melawan dan memenangkan perang anti-aliran sesat.

Kasus Kematian Terpilih

Wanita Gansu Berusia 69 Tahun berada di Ambang Kematian Ketika Dibebaskan dari Penjara, Meninggal Beberapa Minggu Setelahnya

Li Fenglan, dari Kota Baiyin, Provinsi Gansu, dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Gansu pada 17 Februari 2023 untuk menjalani hukuman 20 bulan. Ia sudah menderita kanker ketika diterima, tetapi para penjaga terus menyiksanya, termasuk memaksanya berdiri dalam waktu lama dan melarangnya untuk tidur. Kanker payudaranya segera menyebar. Penjara tidak membebaskannya hingga awal Januari 2024. Ia kemudian meninggal pada pagi hari tanggal 10 Januari 2024. Ketika itu usianya 69 tahun.

Kehilangan Istri dan Putranya serta Menjalani Hukuman Sepuluh Tahun karena Meningkatkan Kesadaran tentang Penganiayaan, Pria Lumpuh Berusia 71 Tahun Meninggal dalam Keputusasaan

Setelah kehilangan istri dan putranya dalam penganiayaan terhadap Falun Gong, Su Anzhou, seorang pria berusia 71 tahun di Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, menghadapi pelecehan terus-menerus dan diancam dengan hukuman penjara, bahkan ketika Ia sudah lumpuh. Su akhirnya meninggal pada 10 Januari 2024.

Meninggalnya Su, seorang mantan pekerja biro kereta api, mengakhiri penderitaannya selama lebih dari dua puluh tahun. Ia ditangkap pada akhir Desember 2000 ketika pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong bersama istrinya, Geng Cuifang. Ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun dan Geng ditahan di pusat penahanan hingga Oktober 2001.

Segera setelah Su meninggalkan rumah sekitar pukul 6 pagi pada tanggal 13 Juni 2002, Ia ditangkap oleh polisi yang menunggu di luar rumahnya. Setelah membawanya pergi, polisi pergi ke rumahnya di lantai enam dan mengetuk pintu. Geng menolak untuk membuka pintu. Karena polisi tidak mau pergi, Geng mencoba melarikan diri melalui jendela dengan tali, tetapi talinya putus dan Geng jatuh ke tanah. Setelah melihat bahwa ia masih hidup, tetangganya mencoba membawanya ke Rumah Sakit, tetapi polisi tidak mengizinkan mereka. Sebaliknya, polisi mengambil kunci dan membobol rumahnya, mengambil barang-barang berharga yang dimilikinya, kemudian pergi. Geng dibiarkan tergeletak di tanah dan terkena terik matahari. Ia akhirnya meninggal beberapa jam kemudian. Ketika itu Ia berusia 48 tahun.

Su ditangkap lagi tiga bulan kemudian pada tanggal 18 September 2002, karena menginterupsi sinyal TV lokal untuk menyiarkan informasi tentang Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman sepuluh tahun dan mengalami penyiksaan tanpa henti.

Selama di penjara, putranya, Su Wei, yang masih remaja, tinggal di pengungsian. Ia mengidap penyakit paru-paru, yang kemudian berkembang menjadi kanker paru. Ia tidak mampu membayar biaya pengobatan dan sering kelaparan. Ia akhirnya meninggal pada tanggal 4 Agustus 2006.

Meskipun Su selamat dari penyiksaan di penjara, Ia terus menghadapi pelecehan setelah dibebaskan pada tanggal 26 Januari 2010. Ia ditangkap lagi pada tanggal 23 Agustus 2022, tetapi segera dibebaskan dengan status tahanan rumah karena kesehatannya yang sangat lemah.

Meskipun Su telah kehilangan kemampuan dalam mengurus diri, polisi setempat dan komite perumahan masih mengganggu dan berusaha memaksanya menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong serta mengancam akan menangguhkan subsidi pendapatannya yang rendah jika Ia tidak patuh. Setelah puncak COVID-19 berlalu, saudara perempuan Su datang dari Beijing untuk merawatnya pada awal tahun 2023. Saat itulah kondisinya sedikit membaik.

Polisi kembali menangkap Su pada akhir Oktober 2023 dan membawanya ke pusat penahanan. Karena dalam kondisi sudah tidak berdaya, polisi membebaskannya dengan status tahanan rumah dan mengancam tidak akan membiarkannya meninggalkan rumah. Setelah berjuang melalui kesehatan yang buruk selama beberapa bulan, Su akhirnya meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2024, di usia 71 tahun.

Kasus Hukuman Terpilih

Setelah Kehilangan Lisensi Hukum Karena Keyakinannya pada Tahun 2013, Wanita Gansu Dihukum Tiga Tahun Penjara pada Tahun 2023 Karena Masih Berlatih Falun Gong

Seorang wanita berusia 49 tahun di Kota Lanzhou, Provinsi Gansu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada tanggal 11 Agustus 2023.

Jin Yijun dulunya bekerja di sebuah firma hukum, tetapi tidak dapat lagi menjalankan praktik hukumnya setelah Biro Peradilan Kota Lanzhou menolak untuk memperbarui lisensi hukumnya pada tahun 2013 karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia ditangkap pada 24 September 2021, dan diadili pada tanggal 7 April 2023, sebelum akhirnya dihukum secara sewenang-wenang pada tanggal 11 Agustus.

Di Pusat Penahanan No. 1 Kota Lanzhou, karena menolak untuk menghafal peraturan pusat penahanan atau jongkok selama absen, kapten Li Peng memutar satu tangan Jin ke belakang punggungnya, untuk diborgol bersama tangan lainnya yang ditarik ke bahunya (lihat gambar di bawah). Dia diborgol seperti ini selama 15 hari berturut-turut, selama waktu itu dia dilarang tidur dan menjadi sasaran pemukulan secara terus menerus. Setiap kali dia tertidur, para narapidana lainnya akan menggunakan berbagai cara untuk membuatnya tetap terjaga, seperti menarik rambutnya atau menendangnya. Kondisi tangan yang diborgol, mengharuskan Jin bergantung pada narapidana lain untuk mendapatkan air minum. Setelah kedua kalinya meminta air, narapidana lain menolak untuk membantu dengan alasan Jin telah melewatkan waktu-waktu tertentu untuk meminta air. Ia juga tidak dapat menggosok gigi atau mencuci rambut dan pakaiannya selama 15 hari, karena tidak ada narapidana yang diizinkan untuk membantunya.

Peragaan penyiksaan: tangan diborgol di belakang punggung.

Kepala sel memerintahkan tahanan lain untuk memukul Jin pada tanggal 27 Desember 2022, karena ia tidak jongkok saat absen. Kepala penjaga melihat pemukulan tersebut tetapi mengabaikannya karena diberi tahu bahwa korban adalah seorang praktisi Falun Gong. Jin dipindahkan ke sel lain dan mengalami penyiksaan “Tandem Belakang”.

Ilustrasi penyiksaan “Tandem Belakang”.

Dalam penyiksaan "Tandem Belakang", para penjaga memborgol pergelangan tangan korban di belakang punggungnya, membuatnya berlutut, dan memasang borgol sedekat mungkin dengan belenggu pergelangan kaki. Ini memaksa korban untuk tetap berlutut dan membungkuk ke belakang.

Jin dipaksa memakai belenggu kaki selama 15 hari berturut-turut dan tidak diizinkan tidur. Ia tidak diizinkan menundukkan kepala atau memejamkan mata. Tahanan lain boleh memukulinya sesuka hati. Tidak ada yang membantunya mengambil air, dan Ia tidak bisa mandi, membersihkan diri, atau mencuci pakaiannya. Namun, para narapidana lainnya memarahinya karena bau badan. Kadang-kadang mereka bahkan tidak memberinya air minum.

Wanita Gansu Berusia 54 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun Kedua karena Keyakinannya pada Falun Gong

Zhang Ping, seorang wanita berusia 54 tahun di Kota Lanzhou, Provinsi Gansu dijatuhi hukuman lima tahun penjara dengan denda 20.000 yuan pada tanggal 7 April 2023. Hukuman dijatuhkan kepadanya setelah ditangkap pada 9 Mei 2022. Hari itu, Departemen Kepolisian Kota Lanzhou menggunakan pesawat tanpa awak untuk melacak keberadaannya hingga ke stasiun bus dan mengirim petugas untuk menangkapnya di sana. Mereka kemudian menggerebek rumahnya dan membawanya ke kantor polisi. Zhang diberi surat perintah penangkapan resmi pada tanggal 24 Mei dan segera dipindahkan ke Pusat Penahanan Pertama Kota Lanzhou. Kejaksaan Distrik Chengguan mendakwanya pada tanggal yang tidak diketahui dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Chengguan pada tanggal 23 Agustus 2022.

Zhang diadili pada tanggal 7 April 2023, dan para hakim memvonisnya bersalah di akhir persidangan. Pengadilan Menengah Kota Lanzhou memberi tahu keluarganya pada akhir November 2023 bahwa mereka telah memutuskan untuk menegakkan putusan awal untuknya.

Kota Baiyin, Provinsi Gansu: Lima Praktisi, Termasuk Seorang Wanita Berusia 87 Tahun, Dihukum Penjara

Lima warga Kota Baiyin, Provinsi Gansu, diadili oleh Pengadilan Distrik Baiyin pada tanggal 30 Maret 2023, dan dijatuhi hukuman penjara pada bulan September 2023.

Liao An’an, 87 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun sembilan bulan; Li Qiaolian, 69 tahun, dan Gu Fuman, 65 tahun, keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun sembilan bulan dengan denda 8.000 yuan; Wang Ligui, 62 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun lima bulan dengan denda 6.000 yuan; Zhao Qinzhen, 75 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan 1,5 tahun dan denda 5.000 yuan.

Liao, Li, Gu, dan Wang ditangkap di rumah Wang pada tanggal 14 Januari 2022. Tidak jelas kapan dan di mana Zhao ditangkap.

Setelah Tujuh Tahun Tinggal Berpindah Tempat, Mantan Pemilik Toko Kaca Dihukum 12 Tahun Penjara Karena Menuntut Jiang Zemin

Setelah tujuh tahun dalam pelarian, seorang penduduk asli Kabupaten Qingyang, Provinsi Gansu dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong.

Wang Liqun, mantan pemilik toko kaca berusia 62 tahun, mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin pada tahun 2015 karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Ia berhasil melarikan diri ketika Polisi hendak menangkapnya. Mereka memburunya selama tujuh tahun setelahnya dan menaruh fotonya dalam cloud database, yang terhubung ke jaringan kamera pengintai di seluruh negeri.

Saat bekerja di sebuah mal di Kota Xi'an, Provinsi Shaanxi (sekitar 193 km dari Qingyang) pada akhir September 2022, Wang terekam kamera pengawas setelah Ia melepas maskernya saat berganti pakaian. Polisi segera melakukan perjalanan dari Qingyang ke Xi'an. Setelah gagal menemukannya di mal, mereka menemukan manajernya dan memaksanya untuk membawa mereka ke tempat tinggal Wang untuk menangkapnya.

Saat polisi mendekat, Wang memanjat dari apartemennya di lantai lima ke lantai tiga dengan tali lalu melompat turun dari lantai tiga. Meski mengalami patah tulang di pergelangan kakinya, ia berhasil melarikan diri.

Melalui penelusuran rekaman video kamera pengintai, polisi menemukan Wang dan menangkapnya pada 19 Oktober 2022. Ia dibawa kembali ke Qingyang keesokan harinya dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qingcheng.

Wang didakwa pada bulan Januari 2023 dan diadili di Pengadilan Kabupaten Zhenyuan pada tanggal 27 Februari 2023. Karena jaksa tidak dapat membantah pernyataan pembelaan Wang dan pengacaranya selama persidangan, dia berkata, “[Praktisi] Falun Gong membujuk orang untuk keluar dari Partai Komunis. Bukankah itu aliran sesat?” Wang kemudian dijatuhi hukuman pada tanggal yang tidak diketahui.

Setelah Menjalani 7 Tahun Penjara, Pria Gansu Kembali Menjalani Hukuman Enam Tahun Penjara

Jiang Minghui, warga Kota Lanzhou, Provinsi Gansu yang berusia 50 tahun dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda 20.000 yuan pada 10 Juli 2023.

Hukuman penjara bagi Jiang bermula dari penangkapannya pada 4 Agustus 2021, karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Setelah Kejaksaan Distrik Chengguan menyetujui penangkapannya pada 20 Agustus, istrinya, Wang Xiaojing, mengajukan surat kepada polisi, mendesak mereka untuk membebaskan suaminya. Polisi tetap menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan, yang menyebabkan Wang menerima dakwaan.

Hakim Teng Xiaoqiong dari Pengadilan Distrik Chengguan menunjuk seorang pengacara untuk mewakili Jiang dan mengajukan pembelaan bersalah untuknya. Ia juga menipu Jiang agar menandatangani perjanjian untuk menerima pengacara yang ditunjuk pengadilan. Hakim kemudian menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap Jiang pada tanggal 10 Juli 2023.