(Minghui.org) Hu Zihua, 59 tahun, dari Kabupaten Chenxi, Provinsi Hunan, baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun di Provinsi Guangdong karena berlatih Falun Gong. Ia kini mengajukan banding atas putusan tersebut.
Hu ditemukan memiliki tumor yang tumbuh di perutnya sebelum sidang pengadilannya pada tanggal 10 Desember 2024. Tidak jelas apakah tumor itu bersifat kanker. Keluarganya meminta agar ia dibebaskan dengan jaminan, tetapi permintaan mereka ditolak. Ia dibawa kembali ke pusat penahanan setempat setelah sidang. Hakim ketua mengatakan bahwa tidak ada keputusan atau hukuman yang diumumkan, karena segala sesuatu tentang Falun Gong harus ditentukan oleh Komite Urusan Politik dan Hukum, sebuah badan ekstra-hukum yang bertugas mengawasi penganiayaan tersebut.
Hu ditangkap di rumah putranya di Zhuhai, Provinsi Guangdong, pada tanggal 24 Desember 2023, saat ia tinggal di sana untuk membantu mengasuh cucunya. Rumah putranya juga digeledah.
Polisi menahan Hu di Pusat Penahanan Kedua Kota Zhuhai dan kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xiangzhou. Jaksa mengembalikan kasusnya dua kali, dengan alasan tidak cukup bukti. Jaksa mendakwa Hu sekitar bulan Agustus 2024, setelah polisi menyerahkan kasusnya untuk ketiga kalinya. Hakim Hu Xiaoqing (tidak ada hubungan keluarga) dari Pengadilan Distrik Xiangzhou menjadwalkan sidang pada tanggal 15 Oktober 2024, tetapi kemudian menundanya hingga tanggal 10 Desember 2024.
Ketika mereka menyampaikan pembelaan selama persidangan, baik Hu maupun pengacaranya sering diinterupsi oleh hakim. Hakim juga memerintahkan juru sita untuk menyita berkas pembelaan yang telah disiapkan Hu sehingga ia tidak dapat menyelesaikan pembelaannya.
Hu dibawa kembali ke pusat penahanan setelah sidang. Keluarganya diberi tahu oleh pengadilan pada awal Januari 2025 bahwa ia dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 10.000 yuan.
Laporan Terkait:
After Previously Enduring 3.5 Years of Torture in Prison, Hunan Man Again Faces Trial for His Faith
Straitjacket Commonly Used in Hunan Women’s Prison to Torture Falun Gong Practitioners
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org